Surabaya (Antarasumsel.com) - Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan pada tahun ini menargetkan sebanyak 48.000 pelaut memiliki sertifikat, salah satunya dengan menggelar pendidikan dan pelatihan di berbagai daerah.
"Kecakapan dan kepemilikan sertifikat kepelautan di tengah masyarakat masih kurang sehingga pemerintah memandang perlu mengadakan diklat yang sekaligus memberi sertifikat buku pelaut sebagai syarat untuk menjadi pelaut yang sah," kata Kepala Badan Pengembangan SDM Kemenhub Wahyu Satrio Utomo di Surabaya, Rabu (15/3).
Diklat diberikan secara gratis bagi masyarakat, terutama dari pulau-pulau terdepan dan terluar. Selain itu, juga bagi mereka yang sudah bekerja di pelayaran rakyat tetapi belum mempunyai sertifikat kompetensi.
Diklat juga bagi mereka yang belum bekerja maupun yang putus sekolah. "Lulusan SLTP bisa mengikuti diklat ini, termasuk anak-anak TNI dan Polri yang putus sekolah," ucapnya.
Salah satu diklat berlangsung di Lembaga Pendidikan Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya pada pekan lalu.
Ia mengatakan bahwa diklat kepelautan memang digelar di 23 lingkungan sekolah yang dikelola Kemenhub di seluruh Indonesia.
Materi diklat meliputi dasar keselamatan, pemadaman kebakaran tingkat lanjut, dan kepedulian keamanan sesuai dengan "Standards of Training Certification and Watchkeeping of Seafarers" berdasarkan Amendemen Manila 2010.
"Diklat sepanjang tahun ini dialokasikan untuk 48.000 orang. Pada tahun depan, kami akan tingkatkan dua kali lipatnya sampai angka 100.000-an," katanya.
Program diklat itu sendiri, lanjut Wahyu, sudah berjalan selama 2 tahun. Diklat kepelautan yang berlangsung di Poltekpel Surabaya sudah memasuki angkatan kedua.
"Dengan program ini, Pemerintah berharap mengurangi tingkat kecelakaan di laut karena kapal sudah diawaki oleh orang-orang yang punya kompetensi yang memadai," katanya.
Pemerintah, menurut dia, lebih persuasif dengan memberikan sosialisasi tentang keselamatan pelayaran. Salah satunya disalurkan melalui diklat tersebut.
Di samping itu, menurut dia, diklat dapat menaikkan jenjang pendidikan para peserta melalui jalur kompetensi, bukan akademik.
"Kami sudah berkoordinasi dengan INSA agar lulusan diklat diberi kesempatan yang sama dengan lulusan pendidikan yang lain untuk bisa bekerja di kapal. Bagaimanapun ini program pemerintah yang harus dibantu oleh semua pihak," katanya.