
Musi Banyuasin bentuk satgas penyelesaian konflik agraria

Musi Banyuasin, Sumsel (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan membentuk Satuan Tugas Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Sumber Daya Alam untuk membantu masyarakat yang menghadapi permasalahan itu.
"Melalui Satuan Tugas Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Sumber Daya Alam (Satgas P2KA SDA) diharapkan dapat mengedepankan musyawarah dan dialog dalam penyelesaian konflik agraria dan sumber daya alam di kabupaten ini," kata Plt Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi, di Sekayu, Rabu.
Dia menjelaskan, Pemkab Musi Banyuasin perlu hadir dengan mengedepankan musyawarah dan dialog dalam penyelesaian konflik agraria dan sumber daya alam di daerah ini, sehingga lebih efektif menyatukan kepentingan semua elemen dalam perwujudan pembangunan yang adil dan sejahtera tanpa harus ke pengadilan.
"Saya menganggap konflik agraria antara perusahaan dan masyarakat yang terdapat di daerah ini sangat penting untuk mendapat penanganan serius. Kita memiliki keinginan sama yaitu memberikan solusi berkeadilan yang sama tanpa harus ke pengadilan," ujarnya.
Menurut dia, untuk mendukung kegiatan Satgas P2KA SDA, ditunjuk staf khusus bupati untuk melakukan percepatan penyelesaian konflik agraria.
Selain itu, diminta pula dukungan sari semua pihak untuk memberikan masukan dan rencana yang betul-betul berkesinambungan, sehingga penyelesaian konflik tersebut mendapatkan hasil konkrit dan meminimalkan konflik serta dapat menjadi model percontohan nasional, kata Beni.
Sementara Ketua Pelaksana Pembentukan Satgas P2KA SDA Anwar Sadat menambahkan bahwa pembentukan satgas tersebut merupakan gagasan dari Plt Bupati Beni Hernedi.
"Bupati menginginkan pengawalan penyelesaian konflik agraria yang terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin dapat diselesaikan dengan membentuk Satgas P2KA SDA dan melibatkan semua mitra kerja," ujarnya.
Rencananya Satgas P2KA SDA akan diluncurkan pada 21 Oktober 2016 dengan anggota terdiri atas tim gabungan SKPD dan FKPD serta dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang memegang peranan penting dalam penyelesaian permasalahan tersebut, kata Sadat yang juga mantan Direktur Eksekutif Walhi Sumsel itu.
Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2026
