Logo Header Antaranews Sumsel

Legislator tinjau sistem pelayanan publik di kecamatan

Senin, 25 Januari 2016 22:27 WIB
Image Print
Logo Pemkab Penukal Abab Lematang Ilir (Antarasumsel.com/Grafis/Den)

Penukal Abab, Sumsel (ANTARA Sumsel) - Anggota DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Sumatera Selatan meninjau pelayanan publik khususnya pembuatan kartu keluarga, kartu tanda penduduk dan akte kelahiran di Kecamatan Tanah Abang, Senin.

Pantauan di lokasi kedatangan anggota Komisi I DPRD Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) ke kantor Camat Tanah Abang untuk meninjau pelayanan publik khususnya mengenai pembuatan kartu tanda penduduk, kartu keluarga dan akte kelahiran.

Anggota Komisi I DPRD Pali, Aca Kholik Darlin mengatakan bahwa dari peninjauan itu ternyata kinerja di kecamatan terlihat baik dan semua stafnya masuk kerja pada hari ini, terutama staf yang biasa melakukan pelayanan dalam pembuatan KTP.

"Kami selaku anggota dewan memberi apresiasi terhadap camat dan jajaran stafnya, ternyata dengan berbagai macam program memasuki tahun 2016, di Kecamatan Tanah Abang diperkirakan lebih dari 90 persen masyarakat sudah mempunyai KTP dan Kk," katanya.

Menurut Aca Cholik, pada kunjungan kerja itu ia juga memberiakan saran, jika perlu pihak Dinas Catatan Sipil setempat memakai sistem jembut bola dalam pelayanannya kepada masyarakat.

Sementara, Camat Tanah Abang, Junaidi mengaku pada awalnya kaget, karena pagi-pagi sudah didatangi anggota DPRD dan langsung menuju ke ruang pembuatan KTP, ternyata mendapat pujian.

Ia memastikan, pelayanan dalam pembuatan KTP dan KK gratis bagi seluruh warga.

Ia berharap, ke depan pembuatan KK bisa langsung dicetak di kantor camat, sedangkan ke kantor Catatan Sipil hanya untuk tanda tangan saja biar lebih cepat prosesnya.

Sementara Sima (54) warga Desa Raja yang sedang membuat KTP kepada wartawan mengakui bahwa di sini kalau data lengkap dari desa bisa datang langsung dan akan direkam tanpa biaya.

"Pelayanannya cepat, kami masyarakat mengucapkan banyak terima kasih terhadap pelayanan pemerintah yang telah mempermudah kami untuk proses pembuatan KTP," kata Sima menambahkan.



Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026