Palembang (ANTARA Sumsel) - Sebanyak tujuh orang tewas akibat kecelakaan sebuah kapal cepat atau
"speedboat" dengan nama lambung Fahri Aziz di perairan Sungai Pulau Rimau, Banyuasin, Sumatera Selatan, Selasa pagi.
Kecelakaan terjadi akibat kapal menghindari sampah sehingga terbalik dan beberapa di antaranya terjebak di dalam kapal sehingga sebagian penumpang tidak bisa diselamatkan.
Wakil Direktur Pol Air Polda Sumsel AKBP Arif BW kepada wartawan usai mengevakuasi korban di Markas Pol Air Sungai Lais Palembang, Selasa mengatakan, pihaknya telah mengevakuasi korban kapal tersebut.
Ada 28 penumpang termasuk serang atau pengemudi dan kernet "speedboat", serta tujuh orang di antaranya tidak dapat diselamatkan dalam peristiwa itu dan meninggal dunia di tempat, kata dia.
Menurut dia, kejadiannya kapal dari Karang Agung, Kabupaten Musi Banyuasin menuju Palembang dan sesampai di perairan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin terjadi kecelakaan sekitar pukul 09.00 WIB.
Ada tujuh yang tidak bisa diselamatkan akibat terjebak di dalam kapal sehingga meninggal dunia, ujar dia.
Korban kecelakaan kapal tersebut sebagian besar berasal dari Kecamatan Lalan, Musi Banyuasin dan saat ini masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumsel.
Sementara pengemudi "speedboat" Holidin saat ditemui di Markas Pol Air Palembang mengatakan, peristiwa kecelakaan terjadi ketika dia berusaha menghindari sampah di perairan tersebut.
Akibat menghindari sampah tersebut sehingga kapal menjadi oleng dan langsung terbalik, kata dia.
Memang, ada yang terjebak dalam kapal sehingga sulit keluar sehingga tidak tertolong jiwanya.
Berdasarkan data dari pihak kepolsiian korban meninggal dunia yakni Dedi Junaidi (45), Siwa (48), Yudis (55), Halimah S (50), Jailani (25) dan Agus serta seorang lagi belum diketahui identitasnya.
Sementara pantauan di RS Bhayangkara Polda Sumsel keluarga korban sudah banyak datang untuk menjemput dan membawa jenazahnya ke rumah duka.
