Penataan rumah susun Palembang belum berlanjut

id rumah susun, penataan rumah susun

Penataan rumah susun Palembang belum berlanjut

Penataan rumah susun Palembang sampai kini belum berlanjut (Foto Antarasumsel.com/14/Nila Fuadi)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Penataan rumah susun di Jalan Radial Kota Palembang, Sumatera Selatan sampai kini belum berlanjut, padahal kondisi pemukiman padat tersebut mendesak untuk segera direvitalisasi.

Manager Perumnas Cabang Palembang Hotland Sianipar, Selasa mengatakan sampai kini pihaknya masih menunggu kelanjutan kerja sama dengan pemkot setempat untuk penataan rumah susun yang mencapai 3.500 unit di kawasan pusat kota itu.

"Rumah susun tersebut mendesak untuk segera direvitalisasi bukan hanya karena sudah tidak layak huni dan kumuh, tetapi konstruksi bangunan juga sudah berumur sekitar 30 tahun," katanya.

Menurut dia, Perumnas siap menata ulang kawasan tersebut tetapi masih menunggu tindak lanjut dari pemkot setempat.

Rumah susun tersebut selama ini milik warga Kota Palembang dengan berkali-kali ganti pemilik.

Ia mengatakan, sebelumnya telah dibentuk perkumpulan penghuni rumah susun atau PPRS, sehingga komunikasi dengan mereka bisa berjalan lancar untuk penataan kawasan tengah kota yang kumuh itu.

Namun, saat ini perkumpulan tersebut tampaknya sudah bubar sehingga untuk berkomunikasi dengan pemilik rumah sulit, padahal penting untuk pengembangan dan penataan pemukiman padat itu.

Dia menjelaskan, pihaknya bersedia untuk menata kawasan rumah susun tersebut asal memang disepakati bersama pemerintah dan warga pemilik rumah susun itu.

Konsepnya, rumah susun itu akan direvitalisasi menjadi pemukiman berkelas apartemen murah yang tertata dan dilengkapi berbagai sarana serta prasarana pendukung.

Hotland menambahkan, sampai kini masih menunggu kelanjutan rencana penataan kawasan tersebut dari pemkot setempat.

Perumnas juga telah menyiapkan desain penataan menjadikan kawasan pemukiman yang berkelas apartemen dengan harga terjangkau, sementara pemilik rumah susun lama dipindahkan ke gedung baru, katanya.

Pewarta :
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.