Logo Header Antaranews Sumsel

KPU siapkan dua opsi jika terjadi pelanggaran tim seleksi

Selasa, 26 November 2013 20:31 WIB
Image Print
Ilustrasi (FOTO ANTARA)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan menyiapkan dua opsi, jika hasil produk tim seleksi calon anggota KPU kabupaten/kota terbukti ada pelanggaran.

"Saat ini, 10 besar calon anggota Komisi Pemilihan Umum kabupaten/kota tersebut sedang diverifikasi," kata Ketua KPU Sumatera Selatan Aspahani usai rapat koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel di Palembang, Selasa.

Menurut dia, dua opsi dimaksud yakni, rekrutmen dikembalikan ke 20 besar atau diulang dari awal.

Namun, pihaknya akan berkonsultasi ke KPU RI di Jakarta terlebih dahulu, terkait proses rekrutmen anggota KPU kabupaten/kota se Sumsel tersebut, katanya.

"Semua data sudah kita verifikasi, kami juga sudah buat tim dan akan membuat surat resmi untuk konsul ke KPU Pusat apakah dikembalikan ke 20 besar ataukah mulai dari awal," ujarnya.

Namun, menurutnya, bila rekrutmen harus kembali ke awal, prosesnya agak sulit, mengingat waktu dan biaya.

"Ini juga harus dicermati secara teknis, terkait undang-undang dan lainnya," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumatera Selatan, Andika Pranata Jaya memaparkan, pihaknya sudah menerima pengaduan dari masyarakat terkait proses rekrutmen anggota KPU kabupaten/kota.

"Ada sembilan jenis laporan yang sama sudah masuk ke kita dan semuanya akan kita sampaikan ke KPU Sumsel sebagai rekomendasi," ujarnya.

Ia berharap, hasil laporan masyarakat tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan KPU Sumsel dalam menentukan lima besar anggota KPU kabupaten/kota nantinya.

"Kami yakin, KPU Sumsel dapat menjadi lembaga yang mandiri dan independen dalam proses rekrutmen ini," katanya.



Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026