Palembang (ANTARA Sumsel) - DPRD Sumatera Selatan pada 2013 telah menyiapkan anggaran kunjungan kerja ke luar negeri bagi anggota dewan, sehingga bila ada studi banding sudah ada dananya.
Ketua Komisi I DPRD Sumsel Yuswar Hidayatullah menyampaikan hal itu ketika ditanya apakah ada anggaran di APBD 2013 untuk kunjungan dewan ke luar negeri di Palembang, Selasa.
Menurut dia, anggaran untuk kunjungan kerja ke luar negeri itu disiapkan saja, kalau sewaktu-waktu diperlukan anggarannya sudah ada.
Mengenai apakah nantinya terpakai atau tidak, yang pasti anggarannya sudah ada, katanya.
Ia mengatakan, anggaran untuk kunjungan kerja ke luar negeri itu sudah sejak 2010 tidak terpakai, karena memang aturan dalam melakukan kunjungan kerja tersebut ketat.
"Kesimpulan saya pribadi untuk melaksanakan kunjungan kerja ke luar negeri itu peraturan presiden dan kemendagri lebih ketat dan tidak mudah," ujarnya.
Ia mencontohkan, di dalam aturan itu persyaratannya paling lima orang, berarti tidak mungkin satu komisi, karena jumlah anggota komisi lebih dari jumlah tersebut.
Selain itu, kalau kunjungan ke luar negeri itu harus memang mendesak, kemudian membawa hasil nyata untuk daerah dan ada kerja sama, katanya.
Kemudian kunjungan kerja ke luar negeri itu dilakukan kalau memang benar-benar dibutuhkan.
Ia menyatakan, besaran anggaran untuk kunjungan kerja ke luar negeri itu yakni Rp60 juta dikalikan 75 anggota DPRD Sumsel pada tahun 2013 ini.
Anggaran itu maksimal, artinya tidak mungkin habis. Pada 2012 saja, anggarannya tidak terpakai yakni Rp40 juta untuk masing-masing anggota dewan sebanyak 75 anggota dewan.
Sementara ini kunjungan kerja Komisi I DPRD Sumsel menindaklanjuti persoalan yang ada seperti ke PTPN VII di Lampung, katanya.(Susi)
