Martapura (ANTARA) - Sebanyak lima kepala desa (kades) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urin yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) OKU Timur beberapa waktu lalu.

Kepala BNN OKU Timur, AKBP Efriyanto Tambunan di Martapura, Sumsel, Senin mengatakan bahwa pihaknya secara resmi merilis hasil tes urine terhadap seluruh kepala desa, BPD, serta Ketua Koperasi Merah Putih se-Kabupaten OKU Selatan yang digelar menjelang akhir Desember 2025.

Dari total 1.228 peserta yang menjalani tes urine, kata dia, terdapat lima orang yang terindikasi positif menggunakan narkoba.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, BNN OKU Timur menyatakan lima orang positif menggunakan narkoba," katanya.

Dia menegaskan, peserta yang dinyatakan positif akan diarahkan untuk mengikuti program rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Mereka tidak langsung dilakukan proses hukum, melainkan diarahkan untuk direhabilitasi," tegasnya.

Ia menambahkan, kegiatan tes urine ini merupakan bagian dari program Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba, khususnya di wilayah Kabupaten OKU Selatan.

Selain itu, program ini juga bertujuan melindungi masyarakat dari pengaruh negatif budaya luar, yakni penyalahgunaan narkoba demi mewujudkan Sumatera Selatan Bersinar (Bersih Narkoba).

“Upaya ini dilakukan untuk menjaga generasi muda Sumsel dari bahaya narkoba, sehingga dapat terwujud masyarakat yang sehat, produktif, dan berdaya saing,” ujarnya.


Pewarta : Edo Purmana
Editor : Dolly Rosana
Copyright © ANTARA 2026