Palembang (ANTARA) - Ketua Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1 A khusus Agus Walujo Tjahjo mengemban tugas baru sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar setelah bertugas sejak 2024 di ibu kota provinsi Sumatera Selatan.
Tak hanya Agus, dua hakim lainnya Eddy Cahyono dan Harun Yulianto juga mengemban jabatan baru sebagai hakim di Pengadilan Negeri Tanggerang.
Jabatan ketua PN Palembang berdasarkan SK dari Mahkamah Agung akan diemban oleh Dr I nyoman Wiguna yang sebelumnya menjabat sebagai wakil ketua PN Tanggerang, yang akan dilantik pada 31 Oktober mendatang.
Semasa jabatan Agus Walujo sebagai ketua PN Palembang, sejumlah sidang dengan terdakwa mantan kepala daerah dari mantan gubernur hingga kepala desa berjalan lancar dan sangat kondusif di pengadilan.
Tak hanya itu, selama masa kepemimpinannya, Gedung PN Palembang Klas 1 A Khusus Di Jl A Rivai Palembang direnovasi besar besaran mengingat kondisi gedung yang kurang layak sebagai Pengadilan Kelas 1 A Khusus.
Meskipun dalam kondisi sementara, PN Palembang yang kini menempati Gedung Textile di Jl Merdeka tetap melaksanakan persidangan di tengah keterbatasan.
"Saya merasa bangga pernah menjadi bagian dari PN Palembang yang solid, penuh semangat, dan menjunjung tinggi integritas. Tugas boleh berganti, tapi persaudaraan jangan pernah putus. Mari terus saling menjaga silaturahmi dan saling mengingatkan untuk tetap menjaga integritas,” ujar Agus Walujo pada sambutannya dalam acara Pengantar Alih Tugas di halaman parkir Gedung Textile Palembang, Jumat.
Dalam kesempatan itu juga, Agus Walujo menyampaikan permohonan maaf atas kekurangan dan keterbatasannya dalam memimpin serta dirinya juga menyampaikan pamit dan undur diri dari PN Palembang dan menekankan agar menjaga kekompakan dan integritas.
"Apa yang sudah berlangsung baik, harus dijaga dengan baik, jika ada kekurangan wajib diperbaiki dan tetap menjaga kondusivitas yang sudah berjalan," tegasnya.