Lumajang, Jawa Timur (ANTARA) - Krecek bung yang merupakan makanan tradisional khas Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia dalam sidang penetapan yang digelar di salah satu hotel di Jakarta beberapa waktu lalu.
"Alhamdulillah krecek bung sudah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda dan secara sidang sudah selesai, tetapi penetapannya masih menunggu undangan dari kementerian," kata Kepala Bidang Kebudayaan dan Pendidikan Masyarakat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lumajang Muhammad Suhudi dalam keterangan tertulis yang diterima di kabupaten setempat, Kamis.
Menurutnya penetapan warisan budaya tak benda merupakan tonggak penting dalam upaya melindungi warisan budaya karena hal itu tidak hanya sebatas pengakuan formal atas pentingnya warisan budaya tak benda, namun menjadi komitmen untuk melestarikan dan mewariskan kepada generasi muda.
Pihaknya akan melakukan langkah-langkah strategis untuk menjaga dan melestarikan menu tradisional krecek bung, khususnya dengan mensosialisasikan ke masyarakat serta mengimplementasikan di seluruh Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Kami ingin memberikan ruang bagi krecek bung untuk menjadi sajian utama dalam acara-acara di seluruh OPD di Kabupaten Lumajang, termasuk di desa-desa," tuturnya.
Suhudi mengatakan Disdikbud Lumajang juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk bisa menyediakan krecek bung kering sebagai suvenir bagi tamu-tamu yang hadir ke rumah mereka.
"Penetapan kuliner krecek bung sebagai warisan budaya tak benda juga tidak lepas dari dukungan masyarakat, para budayawan, dan tokoh-tokoh Lumajang, karena itu bukan hanya sekadar makanan, tapi juga representasi dari kearifan lokal, kreativitas, dan semangat gotong royong masyarakat Lumajang," katanya.
Ia berharap dengan status barunya sebagai warisan budaya tak benda, krecek bung dapat semakin berkembang dan dikenal luas baik di tingkat nasional maupun internasional.
"Kami akan menyusun prosedur-prosedur yang dapat memberikan ruang bagi krecek bung untuk berkembang lebih pesat lagi sebagai makanan khas Lumajang. Kami sangat bersyukur atas pencapaian itu dan tahun depan berencana untuk mengajukan lebih banyak lagi menjadi warisan budaya Lumajang," ujarnya.
Menurutnya, penetapan krecek bung sebagai warisan budaya tak benda juga menjadi momentum untuk memperkuat identitas budaya Lumajang dan generasi muda diharapkan dapat semakin menghargai dan melestarikan warisan budaya, termasuk kuliner khas seperti krecek bung.
"Alhamdulillah krecek bung sudah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda dan secara sidang sudah selesai, tetapi penetapannya masih menunggu undangan dari kementerian," kata Kepala Bidang Kebudayaan dan Pendidikan Masyarakat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lumajang Muhammad Suhudi dalam keterangan tertulis yang diterima di kabupaten setempat, Kamis.
Menurutnya penetapan warisan budaya tak benda merupakan tonggak penting dalam upaya melindungi warisan budaya karena hal itu tidak hanya sebatas pengakuan formal atas pentingnya warisan budaya tak benda, namun menjadi komitmen untuk melestarikan dan mewariskan kepada generasi muda.
Pihaknya akan melakukan langkah-langkah strategis untuk menjaga dan melestarikan menu tradisional krecek bung, khususnya dengan mensosialisasikan ke masyarakat serta mengimplementasikan di seluruh Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Kami ingin memberikan ruang bagi krecek bung untuk menjadi sajian utama dalam acara-acara di seluruh OPD di Kabupaten Lumajang, termasuk di desa-desa," tuturnya.
Suhudi mengatakan Disdikbud Lumajang juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk bisa menyediakan krecek bung kering sebagai suvenir bagi tamu-tamu yang hadir ke rumah mereka.
"Penetapan kuliner krecek bung sebagai warisan budaya tak benda juga tidak lepas dari dukungan masyarakat, para budayawan, dan tokoh-tokoh Lumajang, karena itu bukan hanya sekadar makanan, tapi juga representasi dari kearifan lokal, kreativitas, dan semangat gotong royong masyarakat Lumajang," katanya.
Ia berharap dengan status barunya sebagai warisan budaya tak benda, krecek bung dapat semakin berkembang dan dikenal luas baik di tingkat nasional maupun internasional.
"Kami akan menyusun prosedur-prosedur yang dapat memberikan ruang bagi krecek bung untuk berkembang lebih pesat lagi sebagai makanan khas Lumajang. Kami sangat bersyukur atas pencapaian itu dan tahun depan berencana untuk mengajukan lebih banyak lagi menjadi warisan budaya Lumajang," ujarnya.
Menurutnya, penetapan krecek bung sebagai warisan budaya tak benda juga menjadi momentum untuk memperkuat identitas budaya Lumajang dan generasi muda diharapkan dapat semakin menghargai dan melestarikan warisan budaya, termasuk kuliner khas seperti krecek bung.