Kemenkumham Sumsel monev layanan Lapas Narkotika Muara Beliti
Senin, 1 Juli 2024 20:30 WIB
Kanwil Kemenkumham Sumsel monev layanan Lapas Narkotika Muara Beliti. (ANTARA/HO/Kemenkumham SS/24)
Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) layanan hukum dan hak asasi manusia (HAM) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musirawas.
"Kegiatan monev itu dilakukan untuk menghimpun masukan dari pegawai dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) serta melakukan perbaikan dan menentukan kebijakan program pembinaan serta rehabilitasi kecanduan narkoba di lapas tersebut," kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel Ika Ahyani Kurniawati, di Palembang, Senin.
Menurut dia, hasil monev tersebut akan menjadi rekomendasi kepada Badan Strategi Kebijakan terhadap implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Narkotika bagi tahanan dan WBP.
Kegiatan rehabilitasi pencandu narkotika di lapas tersebut akan terus dievaluasi dan dilakukan perbaikan, sehingga warga binaan ketika bebas dapat benar-benar melepaskan diri dari kecanduan barang terlarang itu, katanya.
Selain terkait pelayanan rehabilitasi, monev itu juga dilakukan untuk memeriksa dan memastikan beberapa kegiatan lainnya berjalan dengan lancar seperti Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), Hasil Survey SPKP-SPAK (IPK-IKM).
Kemudian melakukan pengecekan kondisi sarana dan prasarana di dalam lapas mulai dari dapur umum, masjid, ruang pelayanan komunikasi masyarakat (yankomas), dan tempat laktasi.
"Saya mengapresiasi Lapas Muara Beliti sudah melakukan kegiatan pembinaan, melaksanakan survei SPKP-SPAK setiap bula secara rutin dan konsisten dengan jumlah responden yang sesuai dengan telah ditentukan, dan pelayanan publik berbasis HAM," ujar Ika Ahyani.
Sementara Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya menambahkan pihaknya mendukung kegiatan monev yang dilaksanakan oleh Kadiv Yankumham dan tim di satuan kerja atau unit pelaksana teknis (UPT).
"Dengan dilaksanakannya monev oleh Kadiv Yankumham dan Tim diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan khususnya yang terkait layanan hukum dan HAM di UPT, sehingga layanan tersebut dapat diberikan kepada masyarakat secara maksimal," ujar Kakanwil Ilham.*
"Kegiatan monev itu dilakukan untuk menghimpun masukan dari pegawai dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) serta melakukan perbaikan dan menentukan kebijakan program pembinaan serta rehabilitasi kecanduan narkoba di lapas tersebut," kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel Ika Ahyani Kurniawati, di Palembang, Senin.
Menurut dia, hasil monev tersebut akan menjadi rekomendasi kepada Badan Strategi Kebijakan terhadap implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Narkotika bagi tahanan dan WBP.
Kegiatan rehabilitasi pencandu narkotika di lapas tersebut akan terus dievaluasi dan dilakukan perbaikan, sehingga warga binaan ketika bebas dapat benar-benar melepaskan diri dari kecanduan barang terlarang itu, katanya.
Selain terkait pelayanan rehabilitasi, monev itu juga dilakukan untuk memeriksa dan memastikan beberapa kegiatan lainnya berjalan dengan lancar seperti Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), Hasil Survey SPKP-SPAK (IPK-IKM).
Kemudian melakukan pengecekan kondisi sarana dan prasarana di dalam lapas mulai dari dapur umum, masjid, ruang pelayanan komunikasi masyarakat (yankomas), dan tempat laktasi.
"Saya mengapresiasi Lapas Muara Beliti sudah melakukan kegiatan pembinaan, melaksanakan survei SPKP-SPAK setiap bula secara rutin dan konsisten dengan jumlah responden yang sesuai dengan telah ditentukan, dan pelayanan publik berbasis HAM," ujar Ika Ahyani.
Sementara Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya menambahkan pihaknya mendukung kegiatan monev yang dilaksanakan oleh Kadiv Yankumham dan tim di satuan kerja atau unit pelaksana teknis (UPT).
"Dengan dilaksanakannya monev oleh Kadiv Yankumham dan Tim diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan khususnya yang terkait layanan hukum dan HAM di UPT, sehingga layanan tersebut dapat diberikan kepada masyarakat secara maksimal," ujar Kakanwil Ilham.*
Pewarta : Yudi Abdullah
Editor : Syarif Abdullah
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kakanwil Kemenkum Sumsel dan Bupati Musi Rawas sepakat tingkatkan sinergi demi pelayanan publik
16 April 2025 20:33 WIB
Kemenkum Sumsel tetap berikan bantuan hukum gratis bagi warga miskin
26 January 2025 21:09 WIB, 2025
Kakanwil Kemenkumham Sumsel berikan penghargaan kepada tiga lembaga pemasyarakatan
31 December 2024 20:00 WIB, 2024
Kemenkumham Sumsel gelar pisah sambut Pimti dan pelepasan purna bakti Kakanwil Ilham
31 December 2024 17:32 WIB, 2024
Kemenkumham Sumsel berikan bantuan hukum gratis pada 386 warga miskin
23 December 2024 20:20 WIB, 2024
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Kejati Sumsel tahan dua mantan petinggi Semen Baturaja, terkait korupsi Rp74,3 miliar
19 February 2026 21:39 WIB
Tabrak pagar rumah Jusuf Kalla karena ngantuk, pengendara harus ganti rugi Rp25 juta
19 February 2026 10:32 WIB
Seorang anggota DPRD Muara Enim terjaring OTT Kejati Sumsel, terkait kasus jaringan irigasi
19 February 2026 4:15 WIB