Jakarta (ANTARA) - Roy Suryo memenuhi panggilan untuk pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur di Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa Roy Suryo tiba di Direktorat Kriminal Umum untuk menjalani pemeriksaan sekitar pukul 11.00 WIB.

Baca juga: Roy Suryo sakit dan gunakan kursi roda usai diperiksa penyidik selama 12 jam

"Hari ini saudara Roy Suryo telah hadir di Polda Metro Jaya untuk menemui penyidik sesuai undangan dari Subdit Siber untuk diperiksa lanjutan sebagai tersangka," kata Zulpan.

Zulpan menambahkan, pemeriksaan lanjutan itu dilakukan karena Roy Suryo sebelumnya meminta untuk menunda pemeriksaan dengan alasan kesehatan.

Baca juga: Kasus meme candi, Roy Suryo jalani pemeriksaan sebagai pelapor

Dia mengatakan sebelum menjalani pemeriksaan, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut juga diberikan kesempatan untuk makan siang dan ibadah.

"Sebelum diperiksa juga diberikan kesempatan untuk makan siang dan ibadah. Pemeriksaan dimulai pukul 13.00 WIB sampai saat ini masih berlangsung," ujar Zulpan.

Baca juga: Penasihat hukum: Roy Suryo bukan pengedit "meme" Stupa Brobudur mirip Jokowi

Lebih lanjut, Zulpan mengatakan terkait penahanan Roy Suryo usai diperiksa sebagai tersangka dirinya belum mengetahui pasti.

"Nanti kita lihat perkembangan karena pemeriksaan belum selesai. Nanti kita sampaikan ke rekan-rekan," kata Zulpan.

Pewarta : Yogi Rachman
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024