Sumatera Selatan (ANTARA) - Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) memperketat pengawasan aktivitas kendaraan angkutan barang yang melebihi beban atau over dimension over loading (ODOL) dengan membuat sistem aplikasi berbasis digital.
Kapolda Sumsel Irjen Pol. Toni Harmanto di Palembang, Selasa mengatakan, ruang gerak kendaraan ODOL di Sumsel akan dipersempit dengan penerapan sistem aplikasi digital tersebut.
Pada pelaksanaannya kepolisian mengkoneksikan semua perangkat kamera Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan kamera pengawas lain yang tersebar di setiap kabupaten dan kota pada sistem aplikasi terbarukan itu.
Dengan demikian, kata dia, aparat kepolisian dapat dengan mudah melakukan pengawasan termasuk penindakan bila ditemukan ada kendaraan angkutan barang ODOL masuk ke Sumsel.
“Aplikasi ini kami koneksikan sistem ETLE yang perangkatnya sudah tersedia. Kami pun sudah bekerjasama untuk mengetahui spesifikasi kendaraan dan sebagainya. Kendaraan yang melintas (ODOL) terekam di sana dengan mudah terlihat panjang dan lebarnya,” kata dia, kemudian dilakukan penindakan sesuai Undang-Undang dan Peraturan Daerah terkait kendaraan angkutan barang dan jasa.
Menurutnya, pengoperasian aplikasi ODOL Polda Sumsel itu direncanakan mulai efektif pada Juli 2022 berbarengan dengan tiga aplikasi lainnya yang saat ini sedang pada tahap pematangan karena nantinya juga bakal melibatkan seluruh instansi pemerintahan dan TNI di 17 kabupaten/kota.
Ketiga aplikasi lainnya itu ialah sistem pemetaan elektronik (Banghutbun), Patroli Gabungan (e-Patroli), dan laman internet Rekam Medik Tahanan.
“Kami berharap melalui aplikasi ini memberikan kemudahan, kesederhanaan, dan kecepatan proses pengawasan dan pengamanan sehingga permasalahan yang ada terkait itu (ODOL, sengketa lahan kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan) tidak terus berkepanjangan seolah tidak pernah selesai,” tandasnya.
Baca juga: Gapki: Perlu standardisasi kelas jalan sebelum berlakukan "zero ODOL"
Baca juga: Untung rugi penerapan "Zero ODOL" dalam industri logistik Tanah Air
Baca juga: Satlantas Polres OKU tindak tegas kendaraan ODOL
Baca juga: Atasi truk ODOL, Hutama Karya pasang teknologi WIM di Tol Bakauheni
Polda Sumsel perketat pengawasan kendaraan angkutan barang
Selasa, 14 Juni 2022 17:01 WIB
Ilustrasi - Truk angkutan barang dengan beban yang besar saat berada di Markas Polda Sumatera Selatan, Selasa (14/6/2022) (ANTARA/M Riezko Bima Elko P)
Pewarta : Muhammad Riezko Bima Elko
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Bapenda Sumsel pastikan tak ada kenaikan tarif Pajak Kendaraan Bermotor 2026
13 February 2026 23:38 WIB
Pemprov Sumsel terapkan gentengisasi secara bertahap, target awal bangunan pemerintah
13 February 2026 23:36 WIB