KPK maklumi pembelaan putri Rahmat Effendi
Minggu, 9 Januari 2022 15:18 WIB
Dokumentasi petugas KPK menunjukkan barang bukti berupa uang saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Bekasi (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaklumi pembelaan oleh putri tersangka korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi, Rahmat Effendi, yang juga ketua DPD Golkar Bekasi, Ade Puspitasari
"Anak membela orangtua itu biasa, KPK tidak terkejut dan memahami pembelaan putri RE (Rahmat Effendi)," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Minggu.
Ia juga memahami putri RE ikut mengaitkan serta menyeret persoalan hukum yang sedang ditangani KPK ke ranah politik. Hanya saja dia menegaskan KPK adalah penegak hukum yang bertindak berdasarkan fakta dan dasar hukum.
KPK menangkap seseorang berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan lama sebelumnya bahkan prosesnya pun didokumentasikan bukan saja dengan foto namun juga video sehingga alibi putri RE nanti bisa dibuktikan di persidangan.
"Karena itu adalah lebih baik jika upaya pembelaan dimaksud dilakukan secara hukum, karena hal ini dalam ranah hukum," ucapnya.
KPK mempersilakan sekaligus menghormati yang bersangkutan maupun keluarganya yang lain untuk membela sesuai koridor hukum sebagai hak tersangka.
Ghufron menyebut rakyat Indonesia sudah sangat memahami bahwa mempolitisasi penegakan hukum oleh KPK selama ini sudah kerap terjadi meskipun kebenaran tindakan KPK terbukti di pengadilan.
"Walau tidak dapat menghalangi tapi kami mengimbau agar menghentikan politisasi penegakan hukum. Silakan bela secara hukum, itu akan lebih berarti," katanya.
Terpisah Ketua Fraksi Golkar DPRD Bekasi, Daryanto, mengatakan partai politik itu menghormati proses hukum yang sedang dijalani Efendi di KPK.
"Ade Puspitasari memerintahkan para kader untuk melanjutkan kegiatan-kegiatan positif yang dipelopori wali kota. Saya menyayangkan beredarnya penggalan video itu karena video yang tidak utuh tersebut dikhawatirkan menimbulkan perbedaan persepsi sekaligus menggiring opini publik," kata dia.
"Anak membela orangtua itu biasa, KPK tidak terkejut dan memahami pembelaan putri RE (Rahmat Effendi)," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Minggu.
Ia juga memahami putri RE ikut mengaitkan serta menyeret persoalan hukum yang sedang ditangani KPK ke ranah politik. Hanya saja dia menegaskan KPK adalah penegak hukum yang bertindak berdasarkan fakta dan dasar hukum.
KPK menangkap seseorang berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan lama sebelumnya bahkan prosesnya pun didokumentasikan bukan saja dengan foto namun juga video sehingga alibi putri RE nanti bisa dibuktikan di persidangan.
"Karena itu adalah lebih baik jika upaya pembelaan dimaksud dilakukan secara hukum, karena hal ini dalam ranah hukum," ucapnya.
KPK mempersilakan sekaligus menghormati yang bersangkutan maupun keluarganya yang lain untuk membela sesuai koridor hukum sebagai hak tersangka.
Ghufron menyebut rakyat Indonesia sudah sangat memahami bahwa mempolitisasi penegakan hukum oleh KPK selama ini sudah kerap terjadi meskipun kebenaran tindakan KPK terbukti di pengadilan.
"Walau tidak dapat menghalangi tapi kami mengimbau agar menghentikan politisasi penegakan hukum. Silakan bela secara hukum, itu akan lebih berarti," katanya.
Terpisah Ketua Fraksi Golkar DPRD Bekasi, Daryanto, mengatakan partai politik itu menghormati proses hukum yang sedang dijalani Efendi di KPK.
"Ade Puspitasari memerintahkan para kader untuk melanjutkan kegiatan-kegiatan positif yang dipelopori wali kota. Saya menyayangkan beredarnya penggalan video itu karena video yang tidak utuh tersebut dikhawatirkan menimbulkan perbedaan persepsi sekaligus menggiring opini publik," kata dia.
Pewarta : Pradita Kurniawan Syah
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Roziana Cindy rilis single debut "Paling Sejati" bersama Ade Govinda
22 November 2024 14:57 WIB, 2024
Raih perak untuk Sumsel, cedera Rahmad tak mungkinkan tampil di final
15 September 2024 16:28 WIB, 2024
Vokalis band SORE Ade Paloh meninggal dunia, sempat akan antar istri ngantor
19 March 2024 16:05 WIB, 2024