WNI disandera Abu Sayyaf, Mahfud MD: Perkembangannya positif
Senin, 23 Desember 2019 17:03 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. ANTARA/Zuhdiar Laeis/aa.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan kasus penyanderaan tiga warga negara Indonesia (WNI) oleh kelompok Abu Sayyaf menunjukkan perkembangan positif.
"Kita tunggu saja, perkembangannya positif. Dua (WNI) sekarang sudah siap diterbangkan ke Jakarta," kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin.
Dua sandera berhasil dibebaskan, kata dia, saat ini sedang menjalani tes kesehatan sebelum dipulangkan ke Indonesia.
Akan tetapi, Mahfud mengatakan bahwa satu WNI masih di tangan kelompok Abu Sayyaf.
"Abu Sayyaf masih membawa satu (sandera) lagi. Kini, sedang diburu," katanya.
Sebelumnya, pada hari Ahad (22/12), pemerintah Indonesia dan Filipina berhasil membebaskan dua dari tiga WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf.
Tiga nelayan asal Baubau dan Wakatobi, Sulawesi Tenggara, yakni ML (48), MF (27), dan SM (27) dikabarkan diculik ketika sedang mencari ikan di perairan Lahad Datu, Malaysia, pada bulan September 2019.
Penyanderaan ketiganya diketahui lewat rekaman video di laman Facebook. Dalam penculikan itu, penyandera meminta tebusan sebesar Rp8 miliar.
"Kita tunggu saja, perkembangannya positif. Dua (WNI) sekarang sudah siap diterbangkan ke Jakarta," kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin.
Dua sandera berhasil dibebaskan, kata dia, saat ini sedang menjalani tes kesehatan sebelum dipulangkan ke Indonesia.
Akan tetapi, Mahfud mengatakan bahwa satu WNI masih di tangan kelompok Abu Sayyaf.
"Abu Sayyaf masih membawa satu (sandera) lagi. Kini, sedang diburu," katanya.
Sebelumnya, pada hari Ahad (22/12), pemerintah Indonesia dan Filipina berhasil membebaskan dua dari tiga WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf.
Tiga nelayan asal Baubau dan Wakatobi, Sulawesi Tenggara, yakni ML (48), MF (27), dan SM (27) dikabarkan diculik ketika sedang mencari ikan di perairan Lahad Datu, Malaysia, pada bulan September 2019.
Penyanderaan ketiganya diketahui lewat rekaman video di laman Facebook. Dalam penculikan itu, penyandera meminta tebusan sebesar Rp8 miliar.
Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Menko Polhukam sebut sebagian data NPWP bocor tak cocok dengan pemiliknya
23 September 2024 13:56 WIB, 2024
Mahfud akui ada konflik kepentingan selama jadi menteri dan cawapres
02 February 2024 14:34 WIB, 2024