Palembang (ANTARA News Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan sudah menyampaikan berkas penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumsel terpilih ke DPRD provinsi setempat untuk diteruskan sehingga dapat dilantik.

"Hari ini kami menyerahkan berkas penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumsel terpilih, Herman Deru dan Mawardi Yahya ke DPRD Sumsel," kata Ketua KPU Sumsel Aspahani, di Palembang, Senin.

Menurut dia, satu hari setelah ditetapkan maka berkas usulan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumsel terpilih secara resmi disampaikan ke pimpinan DPRD Sumsel.

"Kami usulkan dan tentunya menunggu proses oleh Mendagri untuk pelantikan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih," katanya lagi.

Plt Ketua DPRD Sumsel M Yansuri menyampaikan, pihaknya sudah menerima surat penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumsel terpilih dari KPU Sumsel.

"Tentunya nanti akan kami jadwalkan untuk pelantikan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumsel terpilih itu," ujarnya.

Mengenai pelantikannya, ia menyampaikan, belum tahu kapan pelantikannya, karena pihaknya baru menerima berkas dari KPU Sumsel mengenai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumsel terpilih.

"Jadi, berkasnya sudah kami terima dan nanti badan musyawarah DPRD Sumsel akan menjadwalkannya. Yang melantik nanti tentunya Menteri Dalam Negeri," katanya pula.

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumsel terpilih Herman Deru-Mawardi Yahya pada Pilkada Sumsel 2018 diusung oleh Partai NasDem, Hanura, dan PAN.

Pewarta : Susilawati
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024