KPK bantah KTP tercecer merupakan barang bukti
Senin, 28 Mei 2018 14:01 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (ANTARA /Reno Esnir)
Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membantah kartu-kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e) yang tercecer di Kabupaten Bogor merupakan barang bukti KPK.
"Terkait dengan informasi yang beredar di publik adanya pernyataan pihak Kemendagri bahwa sejumlah KTP yang jatuh di daerah Bogor adalah barang bukti KPK, kami tegaskan hal tersebut tidak benar," keta Febri di Jakarta, Senin.
Ia pun menyatakan bahwa dirinya juga sudah melakukan pengecekan ke penyidik bahwa sejumlah KTP tersebut bukan salah satu alat bukti yang digunakan KPK dalam kasus yang sedang berjalan.
"Sejauh ini seluruh barang bukti yang dibutuhkan sudah disita dan sudah diajukan ke persidangan untuk kasus yang sudah di pengadilan dan dalam penguasaan penyidik jika dalam proses penyidikan," tuturnya.
Sebelumnya, Aparat Kepolisian Resor Bogor sudah mengamankan kartu-kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e) yang tercecer di Jalan Raya Salabenda, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Sabtu (26/5).
"Itu rencananya akan dimusnahkan oleh Dirjen Kependudukan, namun saat perjalanan truk bermuatan menjatuhkan satu kardus berisi e-KTP," kata Kepala Polres Bogor AKBP Andi M Dicky di Cibinong, Senin.
Kartu-kartu tanda penduduk yang rusak itu, menurut dia, tercecer dari mobil pengangkut dalam perjalanan menuju gudang milik Kementerian Dalam Negeri di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor.
Andi menuturkan bahwa menurut keterangan seorang warga di lokasi kejadian, kardus berisi KTP-e tersebut jatuh dari truk engkel yang melaju dari arah Kayumanis menuju Parung dan isinya kemudian tercecer di Jalan Raya Salabenda.
"Terkait dengan informasi yang beredar di publik adanya pernyataan pihak Kemendagri bahwa sejumlah KTP yang jatuh di daerah Bogor adalah barang bukti KPK, kami tegaskan hal tersebut tidak benar," keta Febri di Jakarta, Senin.
Ia pun menyatakan bahwa dirinya juga sudah melakukan pengecekan ke penyidik bahwa sejumlah KTP tersebut bukan salah satu alat bukti yang digunakan KPK dalam kasus yang sedang berjalan.
"Sejauh ini seluruh barang bukti yang dibutuhkan sudah disita dan sudah diajukan ke persidangan untuk kasus yang sudah di pengadilan dan dalam penguasaan penyidik jika dalam proses penyidikan," tuturnya.
Sebelumnya, Aparat Kepolisian Resor Bogor sudah mengamankan kartu-kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e) yang tercecer di Jalan Raya Salabenda, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Sabtu (26/5).
"Itu rencananya akan dimusnahkan oleh Dirjen Kependudukan, namun saat perjalanan truk bermuatan menjatuhkan satu kardus berisi e-KTP," kata Kepala Polres Bogor AKBP Andi M Dicky di Cibinong, Senin.
Kartu-kartu tanda penduduk yang rusak itu, menurut dia, tercecer dari mobil pengangkut dalam perjalanan menuju gudang milik Kementerian Dalam Negeri di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor.
Andi menuturkan bahwa menurut keterangan seorang warga di lokasi kejadian, kardus berisi KTP-e tersebut jatuh dari truk engkel yang melaju dari arah Kayumanis menuju Parung dan isinya kemudian tercecer di Jalan Raya Salabenda.
Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPK panggil adik mantan penyidik KPK Febri Diansyah terkait kasus TPPU SYL
08 April 2025 13:33 WIB, 2025
KPK buka peluang periksa Donal Fariz atau Febri Diansyah soal TPPU SYL
21 March 2025 16:44 WIB, 2025
Dua eks pegawai KPK dipanggil sebagai saksi kasus korupsi di Kementan
02 October 2023 12:20 WIB, 2023
Mantan Jubir KPK Febri Diansyah jadi pengacara Ferdy Sambo tuai beragam tanggapan
29 September 2022 23:59 WIB, 2022
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Kejati Sumsel pulihkan keuangan negara senilai Rp1,2 triliun dari kasus perbankan
07 May 2026 23:03 WIB