Palembang (ANTARA News Sumsel) - Tim Buru Sergap (Buser)  Polsek Kertapati Palembang berhasil melumpuhkan satu dari dua bajing loncat yang biasa beraksi di Jalan TPA Keramasan Kertapati. 

"Kedua tersangka yakni Firman (22) dan Jepri (21) kami lumpuhkan saat sedang beraksi di Jalan TPA Kramasan Kertapati pada  Sabtu siang (22/4)," kata Kapolsek Kertapati, AKP I Putu Suryawan saat gelar perkara dihalaman Mapolsek Kertapati Palembang, Kamis.

Kedua tersangka warga Jalan TPA Kramasan merupakan residivis yang sudah tiga kali ditangkap dengan kasus pencurian dan kekerasan. 

Bahkan tersangka Jepri terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran melawan saat hendak ditangkap dan hingga kamis masih dalam perawatan medis di Rumah Sakit Bari Palembang. 

Modus yang dilakukan kedua tersangka bermula saat melihat mobil truk yang melintas membawa bahan pokok makanan maupun elektronik. Truk lalu diikuti para tersangka menggunakan sepeda motor dan tersangka Firman menaiki bak truk untuk mencuri barang, sementara tersangka Jepri menunggu dibawah untuk menyambut barang curian. 

"Untuk mempertanggung jawabkan ulahnya kedua tersangka dikenakan dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara dengan Barang bukti yang berhasil diamankan berupa dua buah senjata tajam jenis pisau," tambah AKP I Putu Suryawan. 

Sementara tersangka Firman saat gelar perkara mengatakan terpaksa mencuri barang-barang ketika mobil bak truk melintas, karena tidak mempunyai pekerjaan.

"Terpaksa pak, karena tidak ada uang, kadang dapat telor sepeti, kami jual Rp 75.000, hasilnya kami bagi dua, uangnya sudah habis untuk makan sehari-hari," ujar Firman.

Baca juga: Pulang kerja, pekerja LRT dibacok
Baca juga: Buronan tewas usai baku tembak dengan Polisi

Pewarta : Aziz Munajar
Editor : Erwin Matondang
Copyright © ANTARA 2025