Polisi tangkap DPO perampokan di pulomas
Minggu, 1 Januari 2017 19:01 WIB
Ilustrasi (ANTARA)
Jakarta (Antarasumsel.com) - Anggota gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur dan Polres Kota Depok menangkap daftar pencaria orang (DPO) kasus perampokan di Pulomas Kayuputih Pulogadung bernama Ridwan Sitorus alias Marihot Sitorus alias Iyus Pane.
"Ya betul," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Minggu.
Berdasarkan informasi, tim gabungan menangkap tersangka Iyus Pane di Pool Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) Jalan Sisingamangaraja Medan Sumatera Utara pada Minggu (1/1) pukul 07.45 WIB.
Penangkapan terhadap Iyus Pane dipimpin Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Sapta Maulana Marpaung.
Saat ini, petugas membawa pelaku dari Medan menuju Polres Metro Jakarta Timur guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Diketahui, Iyus Pane menjadi pelaku perampokan bersama Ramlan Butar Butar, Erwin Situmorang dan Alfin Bernius Sinaga di rumah Dodi Triono kawasan Pulomas Kayuputih Jakarta Timur pada Selasa (27/12).
Para tersangka menyekap 11 orang di kamar mandi berukuran 1,5 meter X 1,5 meter sehingga menewaskan enam korban dan lima korban lainnya selamat.
"Ya betul," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Minggu.
Berdasarkan informasi, tim gabungan menangkap tersangka Iyus Pane di Pool Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) Jalan Sisingamangaraja Medan Sumatera Utara pada Minggu (1/1) pukul 07.45 WIB.
Penangkapan terhadap Iyus Pane dipimpin Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Sapta Maulana Marpaung.
Saat ini, petugas membawa pelaku dari Medan menuju Polres Metro Jakarta Timur guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Diketahui, Iyus Pane menjadi pelaku perampokan bersama Ramlan Butar Butar, Erwin Situmorang dan Alfin Bernius Sinaga di rumah Dodi Triono kawasan Pulomas Kayuputih Jakarta Timur pada Selasa (27/12).
Para tersangka menyekap 11 orang di kamar mandi berukuran 1,5 meter X 1,5 meter sehingga menewaskan enam korban dan lima korban lainnya selamat.
Pewarta : Taufik Ridwan
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polda Sumsel tetapkan tiga tersangka kasus pembunuhan berencana lansia di Banyuasin
28 January 2026 20:48 WIB
Komandan Damkar dikeroyok "pasukannya" saat anak buah lainnya dikecoh amankan ular
16 October 2024 14:35 WIB, 2024
Perampokan toko arloji mewah di Hong Kong, 6 WNI berurusan dengan polisi
20 March 2024 3:05 WIB, 2024
Polisi terus selidiki usai tangkap 4 perampok BRILink di Pesisir Barat
21 November 2023 10:47 WIB, 2023