Polres OKU ungkap kasus perampokan bersenjata api

id Kasus perampokan, senjata api, Tim Resmob, Polres OKU

Polres OKU  ungkap kasus perampokan bersenjata api

Tiga dari lima pelaku perampokan diamankan di Mapolres OKU. (ANTARA/Humas Polres OKU)

Baturaja (ANTARA) - Tim Resmob Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan mengungkap kasus perampokan menggunakan senjata api dengan menangkap lima orang pelaku.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon di Baturaja, Sabtu mengatakan bahwa kelima pelaku yaitu JS (37), RP (34), JE (25), ZA (33) dan BI (40) yang ditangkap di lokasi berbeda.

Dia mengatakan, tersangka JS dan RP ditangkap di daerah Batumarta, Kabupaten OKU pada 19 Februari 2025 sekitar pukul 19.00 WIB.

Dari "nyanyian" kedua tersangka, polisi kemudian meringkus JE dan ZA di Kecamatan Buay Bahuga, Kabupaten OKU Timur pada 20 Februari 2025 sekitar pukul 02.00 WIB.

Selanjutnya, di hari berikutnya tersangka BI diamankan di Kabupaten Banyuasin dan terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan dan mencoba kabur saat akan ditangkap.