Kajati Sumsel akui tingkat kepuasan masyarakat rendah
Senin, 22 Juli 2013 13:55 WIB
Jhoni Ginting (Foto Antarasumsel.com/Dolly Rosana)
Palembang (ANTARA Sumsel) - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Jhoni Ginting mengakui tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja institusinya masih rendah.
"Kejaksaan mengakui sebagai institusi masih dipandang negatif oleh masyarakat, meskipun telah bertekad melakukan reformasi hukum," kata Jhoni seusai menggelar peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke-53 di Palembang, Senin.
Ia mengemukakan, kondisi itu mendorong Kejaksaan mengusung semangat peningkatan integritas moral yang tertuang dalam tema peringatan Hari Bakti Adhyaksa " Melalui Hari Bakti Adhyaksa ke-53 Tahun 2013 Mari Kita Terus Tingkatkan Integritas Moral dalam Pelaksaan Tugas Pemulihan Kembali Kepercayaan Masyarakat".
"Integritas moral menjadi perhatian utama Kejaksaan saat ini untuk meningkatkan kepercayaan publik, karena menyadari jika masyarakat belum percaya maka kinerja institusi tetap akan dipandang sebelah mata," ujarnya.
Pihaknya mengharapkan dengan upaya ini maka citra serta kinerja Kejaksaan akan meningkat secara bertahap di tengah-tengah masyarakat.
Oleh karena itu, Kejaksaan akan memberikan pemahaman serta pembinaan secara terus menerus kepada jaksa sebagai seorang profesional yang harus memiliki keahlian, pertanggungjawaban sosial, dan memiliki kesatuan serta keterikatan baik antara sesama sejawat maupun dengan anggota masyarakat yang dilayani.
Jaksa harus memiliki kemampuan mengembangkan keahlian dan hubungan, baik secara perorangan maupun kelembagaan dengan lingkungannya.
"Hukum dalam dimensi yang luas tidak hanya sekadar aturan tertulis dalam undang-undang saja, tetapi yang terpenting bagaimana hukum menciptakan keadilan dan kepastian hukum sesuai harapan masyarakat," katanya.
Pada peringatan Hari Bakti Adyaksa itu, Kejati Sumsel beserta jajarannya menyaksikan secara langsung acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Agung, Komisi Pemilihan Umum, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, melalui sebuah layar video telekonfren. Acara itu turut dihadiri Ketua Badan Pengawas Pemilu Sumsel Andika Pranata Jaya.
Sementara, berdasarkan pidato Jaksa Agung Basrief Arief yang dibacakan Kejati Sumsel pada upacara peringatan Hari Bakti Adhyaksa diketahui Kejaksaan telah memperoleh Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp277,41 miliar atau melampaui target penerimaan Rp139,96 miliar.
Sedangkan, berdasarkan data bidang intelijen dalam dua tahun terakhir mencatat keberadaan Adyaksa Monitoring Center telah berhasil menangkap buron sebanyak 87 orang.
"Kejaksaan mengakui sebagai institusi masih dipandang negatif oleh masyarakat, meskipun telah bertekad melakukan reformasi hukum," kata Jhoni seusai menggelar peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke-53 di Palembang, Senin.
Ia mengemukakan, kondisi itu mendorong Kejaksaan mengusung semangat peningkatan integritas moral yang tertuang dalam tema peringatan Hari Bakti Adhyaksa " Melalui Hari Bakti Adhyaksa ke-53 Tahun 2013 Mari Kita Terus Tingkatkan Integritas Moral dalam Pelaksaan Tugas Pemulihan Kembali Kepercayaan Masyarakat".
"Integritas moral menjadi perhatian utama Kejaksaan saat ini untuk meningkatkan kepercayaan publik, karena menyadari jika masyarakat belum percaya maka kinerja institusi tetap akan dipandang sebelah mata," ujarnya.
Pihaknya mengharapkan dengan upaya ini maka citra serta kinerja Kejaksaan akan meningkat secara bertahap di tengah-tengah masyarakat.
Oleh karena itu, Kejaksaan akan memberikan pemahaman serta pembinaan secara terus menerus kepada jaksa sebagai seorang profesional yang harus memiliki keahlian, pertanggungjawaban sosial, dan memiliki kesatuan serta keterikatan baik antara sesama sejawat maupun dengan anggota masyarakat yang dilayani.
Jaksa harus memiliki kemampuan mengembangkan keahlian dan hubungan, baik secara perorangan maupun kelembagaan dengan lingkungannya.
"Hukum dalam dimensi yang luas tidak hanya sekadar aturan tertulis dalam undang-undang saja, tetapi yang terpenting bagaimana hukum menciptakan keadilan dan kepastian hukum sesuai harapan masyarakat," katanya.
Pada peringatan Hari Bakti Adyaksa itu, Kejati Sumsel beserta jajarannya menyaksikan secara langsung acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Agung, Komisi Pemilihan Umum, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, melalui sebuah layar video telekonfren. Acara itu turut dihadiri Ketua Badan Pengawas Pemilu Sumsel Andika Pranata Jaya.
Sementara, berdasarkan pidato Jaksa Agung Basrief Arief yang dibacakan Kejati Sumsel pada upacara peringatan Hari Bakti Adhyaksa diketahui Kejaksaan telah memperoleh Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp277,41 miliar atau melampaui target penerimaan Rp139,96 miliar.
Sedangkan, berdasarkan data bidang intelijen dalam dua tahun terakhir mencatat keberadaan Adyaksa Monitoring Center telah berhasil menangkap buron sebanyak 87 orang.
Pewarta : Oleh: Dolly Rosana
Editor : M. Suparni
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Hari pertama bertugas, Kajati Sumsel Ketut Sumedana langsung briefing personel
27 October 2025 10:36 WIB
Peduli sesama, Kajati Sumsel bedah rumah warga kurang mampu di Lubuklinggau
01 May 2025 18:28 WIB, 2025
Kajati Sumsel jamin tidak ada kriminalisasi bagi penyelenggara pembangunan
17 April 2025 14:30 WIB, 2025
Kajati Sumsel sebut posko pemilu di OKU Timur siap operasi dan terintegrasi
31 December 2023 17:06 WIB, 2023
Kejaksaan tahan dua pengurus KONI Sumsel terkait dugaan korupsi dana hibah
25 August 2023 4:13 WIB, 2023
Kejagung berharap Nikolaus Kondomo amanah jalankan tugas sebagai Pj Gubernur Papua Pegunungan
11 November 2022 23:18 WIB, 2022