Martapura (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan Yulianto menyebutkan bahwa Posko Pemilu 2024 di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur telah siap dan terintegrasi dalam menyukseskan pemilu di wilayah itu.
Kajati Sumsel Yulianto di Martapura, ibu kota Kabupaten OKU Timur, Minggu, mengatakan bahwa sejauh ini Posko Pemilu 2024 yang ada di Kantor Kejari OKU Timur sudah sangat siap dengan baik.
Yulianto menjelaskan bahwa posko pemilu berfungsi sebagai penerima informasi sekaligus memberikan informasi terkait dengan pemilu kepada masyarakat di wilayah itu.
Masyarakat bisa datang ke posko jika menemukan pelanggaran atau kecurangan seputar pemilu guna didiskusikan bersama pihak terkait.
Menurut dia, peran kejaksaan dalam menyukseskan pemilu mulai dari gakkumdu hingga posko pemilu yang sudah disiapkan sangat berpengaruh pada proses pemilu agar berjalan kondusif.
Oleh sebab itu, dia menekankan kepada seluruh jajaran Kejari OKU Timur untuk menjaga netralitas menghadapi tantangan Pemilu 2024.
"Kedatangan saya ke OKU Timur ini untuk memastikan bahwa seluruh jajaran Kejaksaan Negeri OKU Timur menjaga netralitas selama pelaksanaan Pemilu 2024," tegasnya.
Kajati memandang penting peran kejaksaan untuk memeriksa potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terkait dengan pemilu, termasuk distribusi logistik ke tempat pemungutan suara (TPS).
"Perlunya intel kejaksaan untuk memetakan potensi konflik yang mungkin terjadi di Kabupaten OKU Timur guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama proses pemilu berlangsung," ujarnya.
Berita Terkait
Mahfud MD sebut Pemilu dari sudut hukum sudah selesai
Senin, 22 April 2024 17:06 Wib
KPU tetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon terpilih pada Rabu
Senin, 22 April 2024 17:05 Wib
Ganjar-Mahfud MD ucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran
Senin, 22 April 2024 16:54 Wib
Polda Sumsel antisipasi kamtibmas pasca-putusan MK terkaitl Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 12:00 Wib
Bawaslu RI: Penyelenggara pemilu wajib ikuti putusan MK
Minggu, 21 April 2024 11:33 Wib
Pakar ini sebut MK takkan diskualifikasi Gibran, ini alasannya
Minggu, 21 April 2024 5:49 Wib
KPU sebut penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah sesuai undang-undang
Senin, 15 April 2024 19:45 Wib
NasDem harapkan MK tunjukkan kelasnya dalam putus sengketa pilpres
Jumat, 12 April 2024 16:56 Wib