KPK cegah Emir Moeis ke luar negeri
Selasa, 24 Juli 2012 17:06 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi. (FOTO ANTARA)
Jakarta (ANTARA Sumsel) - Komisi Pemberantasan Korupsi mencegah Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis ke luar negeri terkait kasus Proyek Pembangunan PLTU Tarahan Lampung periode 2004.
"KPK memerintahkan pencegahan ke luar negeri atas nama Emir Moeis terkait pengusutan Proyek Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tarahan Lampung pada 2004," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa.
Surat pencegahan itu dikirimkan KPK pada 23 Juli 2012 dan berlaku hingga enam bulan sehingga yang bersangkutan tidak dapat pergi ke luar negeri.
Namun Johan belum menyebutkan mengenai kaitan antara Emir dengan proyek tersebut.
Pengusutan kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari kasus korupsi pengadaan outsourcing Roll Out Customer Information Service Rencana Induk Sistem Informasi (CIS-RISI) di PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang (Disjaya).
Pembangunan PLTU Tarahan 3 dan 4 dengan tenaga 2 x 100 megawatt mulai dilaksanakan pada 26 Juli 2004 dan telah diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dari Istana Negara pada 20 Agustus 2007.
PLTU Tarahan Unit 4 telah beroperasi secara penuh (Commercial Operation) pada 26 Oktober 2007 dan PLTU Unit 3 pada 26 Desember 2007. (ANT-D017)
"KPK memerintahkan pencegahan ke luar negeri atas nama Emir Moeis terkait pengusutan Proyek Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tarahan Lampung pada 2004," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa.
Surat pencegahan itu dikirimkan KPK pada 23 Juli 2012 dan berlaku hingga enam bulan sehingga yang bersangkutan tidak dapat pergi ke luar negeri.
Namun Johan belum menyebutkan mengenai kaitan antara Emir dengan proyek tersebut.
Pengusutan kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari kasus korupsi pengadaan outsourcing Roll Out Customer Information Service Rencana Induk Sistem Informasi (CIS-RISI) di PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang (Disjaya).
Pembangunan PLTU Tarahan 3 dan 4 dengan tenaga 2 x 100 megawatt mulai dilaksanakan pada 26 Juli 2004 dan telah diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dari Istana Negara pada 20 Agustus 2007.
PLTU Tarahan Unit 4 telah beroperasi secara penuh (Commercial Operation) pada 26 Oktober 2007 dan PLTU Unit 3 pada 26 Desember 2007. (ANT-D017)
Pewarta :
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Perjanjian New START Berakhir, Indonesia desak AS-Rusia cegah perlombaan senjata nuklir
08 February 2026 9:36 WIB
Cegah listrik padam di Sumatera, PLN minta Gubernur Sumsel buka jalan truk batu bara di Lubuk Linggau
22 January 2026 14:10 WIB
Dinkes Sumsel siapkan 5.000 dosis vaksin dengue gratis untuk anak, cegah penyebaran DBD
12 January 2026 22:09 WIB
Pemkot Palembang jalankan program sosialisasi cegah penyalahgunaan narkoba ke pelajar
09 January 2026 17:45 WIB
BKHIT Sumsel gandeng puluhan perusahaan jasa ekspedisi cegah hama penyakit masuk
26 November 2025 6:44 WIB