Pemusnahan barang hasil penindakan kepabeanan di Sumbagtim
Selasa, 17 Desember 2024 16:59 WIB
Petugas menuangkan minuman berallkohol ke dalam drum sebelum dilakukan pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Kantor Bea Cukai Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (17/12/2024). Kanwil Bea Cukai Sumbagtim memusnahkan 23,9 juta batang rokok, 3.360 ml cairan rokok elektrik ilegal dan 1,1 ribu liter minuman beralkohol ilegal senilai Rp24 miliar dari 551 penindakan selama peride 2021-2024. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.