Petugas menuangkan minuman berallkohol ke dalam drum sebelum dilakukan pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Kantor Bea Cukai Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (17/12/2024). Kanwil Bea Cukai Sumbagtim memusnahkan 23,9 juta batang rokok, 3.360 ml cairan rokok elektrik ilegal dan 1,1 ribu liter minuman beralkohol ilegal senilai Rp24 miliar dari 551 penindakan selama peride 2021-2024. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi