Kasubdit Indagsi AKBP Hadi Syaefuddin (depan) bersama Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel Ahmad Rizali (dua kanan), dan Kasubbid Penmas AKBP Yeni Diarty (kanan) meninjau penyimpanan barang bukti usai memberikan keterangan pers terkait ungkap kasus impor baju bekas di Mapolda Sumsel Palembang, Jumat (24/3/2023). Polda Sumsel berhasil mengamankan 70 bal pakaian bekas dengan kisaran nilai puluhan juta rupiah yang didapatkan dari penyerahan sukarela maupun hasil pemeriksaan. ANTARA FOTO/Feny Selly/Lmo