Tiga anggota TNI diperiksa diduga peras supir travel

id kapendam kodam, kodamxiv hasanuddin, periksa tiga prajurit, oknum anggota tni, diperiksa pomdam, dugaan pemerasan, rp30

Tiga anggota TNI diperiksa diduga peras supir travel

Kapendam Kodam XIV Hasanuddin Kolonel (Kav) Budi Wirman (kanan) didampingi jajarannya menjawab pertanyaan wartawan terkkait dugaan pelanggaran anggota TNI yang di proses Pomda kepada wartawan di Markas Kodam XIV Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan.  ANTARA/Darwin Fatir.

"Marilah kita sama-sama menjaga nama baik institusi kita. Kita hormati satuan kita. Kita pentingkan masyarakat. Ini masih kita dalami kenapa ketiga oknum TNI AD bisa berada di wilayah itu," ucapnya kembali menekankan.

Secara terpisah, korban Aidil Isra mengungkapkan kasus dugaan pemerasan itu sudah dilaporkan. Sebelumnya. ia ditahan di jalanan oleh sekelompok orang mengaku anggota lalu memeriksa kelengkapan juga kondisi mobil dan penumpang kemudian dikatakan melanggar. Mereka meminta uang dengan dalih damai.

Mereka mengatakan Waktu itu, lanjut Aidil, atas permintaan Kepala Unit (Kanit). Para terduga ini meminta Rp30 juta dengan dalih bukan untuk mereka melainkan permintaan Kanit. Merasa ketakutan, uang ditransferkan melalui mobile banking diponselnya.

"Saya langsung bayar Rp30 juta transfer daring. Nama tertera di situ Siti, perempuan. Setelah menerima uang, mereka memberikan garansi kepada saya, jika melintas di jalan ini, tidak ditahan atau kena razia. Setelah itu, STNK dan KTP di foto dengan alasan sebagai bahan laporan," tuturnya.

Sementara itu, penasihat hukum korban Sya'ban Sartono menyebutkan, dalam kasus ini ada beberapa orang oknum petugas serta warga sipil diduga terlibat memeras kliennya. Modusnya, menuduh korban membawa tenaga kerja ilegal, dan dihentikan di pinggir jalan.

Setelah diklarifikasi, bahwa di dalam mobil adalah penumpangnya dan memang tidak membawa identitas. Selain itu, pintu belakang terbuka. Hal ini yang dipermasalahkan dan mengancam membawa ke pos bila tidak diselesaikan dengan cara damai (memberi uang).

"Klien kami takut, sehingga menghubungi orang tuanya dan berbicara langsung dengan terduga pelaku. Keterangan klien kami, ada di antara mereka ditunjuk sebagai Kanit , diduga ini ada polisi.

Permintaannya itu awalnya Rp50 juta, supaya kasus ini aman saat itu. Namun, setelah melakukan pinjaman uang dan sebagainya, klien kami hanya mampunya di nilai Rp30 juta," katanya menjelaskan.

Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kasus yang diduga melibatkan salah satu anggota Polri. Meski demikian, dari pihak TNI sudah memeriksa para terduga, selain itu menyebut ada anggota dari Polri serta orang sipil diduga terlibat.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tiga anggota TNI diperiksa diduga peras supir travel di Gowa

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.