Purbaya ubah pembayaran kompensasi energi jadi 70 persen tiap bulan

id purbaya,menkeu,kompensasi energi

Purbaya ubah pembayaran kompensasi energi jadi 70 persen tiap bulan

Ilustrasi - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersiap mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025). Sidang kabinet paripurna yang bertepatan dengan setahun masa pemerintahan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran tersebut membahas realisasi pada 2025 dan rencana kerja pada 2026 terkait program kerja Kabinet Merah Putih di sejumlah bidang, dari ekonomi, bidang pangan, energi, pemberantasan kemiskinan, hingga pembangunan SDM. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/bar (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA)

“Tinggal mereka kirim surat ke kami, ‘minta duit’ kira-kira gitu. Minta dicairkan. Nanti kami kirim. Tapi sudah disetujui tiga menteri, jadi sudah nggak masalah,” tuturnya.

Berdasarkan catatan terakhir, Kemenkeu telah merealisasikan pembayaran subsidi dan kompensasi energi senilai Rp192,2 triliun per 3 Oktober 2025.

Nilai realisasi itu setara 49 persen dari pagu Rp394,3 triliun dan telah diterima oleh 42,4 juta pelanggan.

Dari jumlah itu, sebanyak Rp123 triliun merupakan subsidi energi yang dibayarkan setiap bulan kepada badan usaha yang mendapatkan penugasan, yaitu PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero).

Sementara Rp69,2 triliun sisanya merupakan pembayaran kompensasi energi.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Oktober 2025 di Jakarta, Selasa (14/10), menyatakan, pembayaran kompensasi energi tahun 2024 telah dilakukan pada bulan Juni 2025.

Purbaya, Menteri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, dan Kepala Badan Pengatur (BP) BUMN Dony Oskaria juga telah menyepakati angka kompensasi energi untuk triwulan I dan triwulan II tahun 2025.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Purbaya ubah pembayaran kompensasi energi jadi 70 persen tiap bulan

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.