Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menjelaskan alasan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak bertemu dengan salah satu saksi kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero) pada tahun 2020–2024.
Saksi kasus korupsi pengadaan mesin EDC bank yang dimaksud Budi adalah Direktur Utama Dana Pensiun BRI Ngatari. Pertemuan antara saksi tersebut dengan Johanis Tanak terjadi dalam kegiatan Leadership Forum Dapen BRI Group dan YKP BRI Group di Menara BRIpens, Jakarta, Selasa (7/10).
"Pada kegiatan itu, pimpinan diundang sebagai narasumber dalam forum terbuka baik bersama narasumber lain ataupun peserta," ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.
Budi menjelaskan kehadiran Johanis Tanak di forum tersebut untuk mengingatkan pentingnya menerapkan prinsip-prinsip usaha yang berintegritas dalam rangka mewujudkan iklim bisnis yang bersih dan antikorupsi.
Terlebih acara tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan edukasi antikorupsi, khususnya kepada para pelaku dunia usaha sektor keuangan.
"Jika kita bicara pemberantasan korupsi, maka selain penindakan, KPK juga terus gencar melakukan upaya-upaya pencegahan, pendidikan, dan koordinasi supervisi. Upaya pemberantasan korupsi ini juga sekaligus mendukung kinerja dunia usaha yang lebih efektif dan efisien," katanya.
Apa alasan pimpinan KPK bertemu saksi kasus mesin EDC bank
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Johanis Tanak (tengah kanan) bersama Direktur Utama Dana Pensiun BRI Ngatari (keempat kiri). ANTARA/HO-KPK
