Kemenhut akan batasi kunjungan ke TN Komodo 1.000 orang per hari

id tn komodo,pulau padar,kuota wisatawan,ksdae,kemenhut,kementerian kehutanan,ecotourism

Kemenhut akan batasi kunjungan ke TN Komodo 1.000 orang per hari

Ilustrasi: Pemandangan alam di destinasi wisata Pulau Padar kawasan Taman Nasional Komodo di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). ANTARA/Gecio Viana/aa.

Dia menyebut sosialisasi dan simulasi pengaturan kunjungan akan dilakukan pada periode Oktober-Desember 2025.Pada Januari 2026 akan dimulai uji coba penerapan kuota pengunjung 1.000 orang per hari. Sebelum akhirnya pada April 2026 akan mulai diterapkan penerapan kuota kunjungan secara definitif.

Sebelumnya, beberapa hari lalu dilaporkan kepadatan di jalur tracking menuju puncak Pulau Padar di TN Komodo.

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni pada Agustus lalu menyampaikan sudah meminta jajarannya untuk memberlakukan pembatasan wisatawan ke Pulau Padar.

Dia menargetkan agar wisata di TN Komodo masuk dalam jenis yang spesifik atau "niche", sesuai dengan tujuan ekoturisme. Dalam pernyataan sebelumnya Menhut bahkan menyebut kondisi Pulau Padar saat ini seperti pasar yang ramai, tidak sesuai dengan kawasan konservasi.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenhut akan batasi kunjungan ke TN Komodo 1.000 orang per hari

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.