Polisi tangkap tiga orang yang terlibat pencurian motor

id Polsek Palmerah ,Pencurian di Jakarta ,Pencurian sepeda motor ,Pencurian kendaraan ,CCTV

Polisi tangkap tiga orang yang terlibat pencurian motor

Sindikat pencurian sepeda motor yang diringkus Polsek Palmerah, Jakarta Barat. ANTARA/HO-Polres Jakbar

Menerima laporan tersebut, pihak Kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi serta menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.

"Hasil penyelidikan mengarah ke tersangka DZ yang diketahui tinggal di kawasan Jalan Anggrek Cendrawasih, Kemanggisan, dan berhasil diamankan pada malam harinya di kediamannya," ujar Eko.

Selanjutnya, kata Eko, dari hasil interogasi, DZ mengaku telah menjual sepeda motor warna merah-hitam dengan nomor polisi B 3093 BWC seharga Rp900.000 kepada TO di sebuah warung kopi dekat Stasiun Kebayoran Lama.

TO kemudian menggadaikan motor tersebut kepada RI seharga Rp1 juta. Keduanya berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Motor korban akhirnya ditemukan dan diamankan sebagai barang bukti," katanya.

Ketiga pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tersangka DZ dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Sementara TO dan RI sebagai penadah dijerat dengan Pasal 480 dan/atau Pasal 481 KUHP.

"Kami terus mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam memarkirkan kendaraannya, tambahkan kunci pengaman tambahan dan segera laporkan bila mengalami kehilangan," katanya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap tiga orang yang terlibat pencurian motor di Jaksel

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.