Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut aliran uang proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara saat memeriksa seorang aparatur sipil negara (ASN) sebagai saksi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pengusutan terhadap ASN tersebut dilakukan penyidik pada Jumat (4/7), untuk penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Sumut.
“Saksi didalami mengenai aliran uang terkait proyek pembangunan jalan di Sumut,” ujar Budi saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Selasa.
Adapun saksi berlatar belakang ASN tersebut bernama Gustav Reynold Tampubolon.
Sebelumnya, KPK pada 26 Juni 2025, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut.
KPK usut aliran uang pembangunan jalan di Sumut saat periksa ASN
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo. (ANTARA/Rio Feisal)
