Kasus CSR Bank Indonesia, dua anggota DPR RI dipanggil KPK

id KPK,kasus korupsi CSR BI,BI,Anggota DPR RI,KPK RI,korupsi,tipikor,KPK panggil anggota DPR RI

Kasus CSR Bank Indonesia, dua anggota DPR RI dipanggil KPK

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo. ANTARA/Rio Feisal/aa.

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPR RI periode 2024—2029 Heri Gunawan (HG) dan Satori (ST) sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama HG dan ST, anggota DPR RI," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu.

Lebih lanjut Budi menjelaskan bahwa kedua legislator itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi XI DPR RI yang bermitra dengan Bank Indonesia. Adapun saat ini Heri Gunawan menjabat di Komisi II DPR RI, sedangkan Satori di Komisi VIII DPR RI.

Selain mereka, kata Budi, penyidik KPK memanggil tiga pegawai Bank Indonesia berinisial NAM, PW, dan PS, sebagai saksi kasus tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka adalah Kepala Grup Relasi Lembaga Publik dan Pengelolaan Program Sosial Bank Indonesia Nita Ariesta Muelgini (NAM), Kepala Divisi Relasi Lembaga Publik BI Puji Widodo (PW), dan Kepala Departemen Keuangan BI Pribadi Santoso (PS).

Baca juga: KPK panggil pejabat Bank Indonesia jadi saksi kasus CSR BI

Untuk penyidikan kasus tersebut, KPK pada pekan ini, Selasa (17/6), sempat memanggil sejumlah saksi, di antaranya Kepala Subbagian Rapat Sekretariat Komisi XI DPR RI Ageng Wardoyo, Kepala Bagian Sekretariat Komisi XI DPR RI Anita Handayaniputri, Kepala Bagian Sekretariat Komisi XI DPR RI Sarilan Putri Khairunnisa, dan Kepala Divisi Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) Hery Indratno.

KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia.

Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait perkara tersebut.

Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada tanggal 16 Desember 2024 dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang digeledah pada tanggal 19 Desember 2024.

KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan dan juga telah memeriksa anggota DPR RI Satori terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR tersebut.

Baca juga: Ini kata BI soal penggeledahan KPK terkait dugaan korupsi dana CSR

Pewarta :
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.