Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan anggota DPRD Jambi Suliyanti (SL) untuk mengusut kasus dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jambi.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dugaan tindak pidana korupsi pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama SL sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014 - 2019,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Kamis.
Sebelumnya, kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan di Jambi dan Jakarta pada 28 November 2017. Saat itu, sebanyak 12 orang ditangkap di Jambi, dan empat lainnya diamankan di Jakarta.
KPK periksa mantan anggota DPRD Jambi usut kasus suap pengesahan RAPBD

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo. (ANTARA/Rio Feisal) (ANTARA/Rio Feisal)