Berkas Lengkap, dua prajurit TNI penembak polisi Di Way kanan segera sidang

id Sabung ayam lampung,Oknum TNI tembak Polisi,Waykanan,TNI,Penembakan,judi samung ayam,polisi korban sabung ayam

Berkas Lengkap, dua prajurit TNI penembak polisi Di Way kanan segera sidang

Kepala Otmil I-05 Palembang Kolonel Laut (H) Mochmad Muchlis bersama jajaran saat menerangkan pelimpahan tahap II kedua tersangka penembakan Polisi di Way Kanan Lampung, Rabu (30/04/2025) ANTARA/M Mahendra Putra

Penyidik sudah memeriksa 28 orang saksi secara intensif. Ini bukan sekadar penyidikan biasa, tetapi bentuk komitmen kami dalam menegakkan supremasi hukum di tubuh TNI

Palembang (ANTARA) - Berkas perkara tersangka dua orang prajurit TNI dan barang bukti kasus penembakan terhadap tiga anggota polisi saat menggerebek lokasi judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, dilimpahkan tahap II ke Oditurat Militer (Otmil) I-05 Palembang, Sumatera Selatan untuk segera disidangkan.

Dua tersangka yakni anggota TNI Kopka Basarsya sudah ditetapkan sebagai tersangka utama, dan dijerat pasal pembunuhan sedangkan Peltu Yohanes Lubis juga terlibat dalam tindak pidana perjudian.

Berkas keduanya dilimpahkan penyidik Denpom II/3 Lampung dan telah diteliti serta dinyatakan lengkap atau p21 oleh Ouditur, sehingga dapat dilimpahkan ke Otmil sebagai penuntut guna disidangkan di Pengadilan Militer.

Komandan Denpom II/3 Lampung Mayor CPM Haru Prabowo menerangkan proses penyelidikan berlangsung ketat dan teliti.

"Penyidik sudah memeriksa 28 orang saksi secara intensif. Ini bukan sekadar penyidikan biasa, tetapi bentuk komitmen kami dalam menegakkan supremasi hukum di tubuh TNI," terang Haru, di Aula Otmil I-05 Palembang, Rabu (30/4/2025).

Baca juga: Tiga polisi gugur di Way Kanan, Rumah duka AKP Anumerta Lusiyanto di OKU Timur dipenuhi pelayat

Haru menegaskan penanganan kasus ini dilakukan secara transparan, tidak ditutup-tutupi.

"Kami ingin masyarakat tahu bahwa hukum tetap berjalan, siapa pun pelakunya akan ditindak," tegas Haru.

Kepala Otmil I-05 Palembang Kolonel Laut (H) Mochmad Muchlis mengatakan berkas perkara akan diteliti Oditurat Militer sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Militer. Pihaknya segera meneliti aspek formil dan materil dari dokumen yang diserahkan.

"Kami menjalankan amanat UU No. 31 Tahun 1997, dan berkas ini akan kami uji sebelum diteruskan ke tahap penuntutan," kata Muchlis.

Tak hanya itu, Kolonel Muchlis memastikan bahwa proses hukum akan melibatkan seluruh pihak. Termasuk oknum kepolisian yang juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Lampung.

Baca juga: Kapolda Lampung minta isu setoran judi sabung ayam di Way Kanan tunjukan bukti

"Kami pastikan proses peradilan berjalan menyeluruh dan seimbang," tutur Muchlis

Sebagai informasi, kasus penembakan di arena judi sabung ayam ini terungkap pada saat penggerebekan tempat perjudian itu pada Senin, 17 Maret 2025. Dalam penggerebekan tempat judi di Kampung Karang Manik, Kabupaten Way Kanan, Lampung itu tiga anggota Polri tewas ditembak Kopda Basar.

Ketiga polisi yang tewas itu adalah Ajun Komisaris Polisi Anumerta Lusiyanto (Kepala Kepolisian Sektor atau Kapolsek Negara Batin), Ajun Inspektur Polisi Dua Anumerta Petrus Apriyanto (Bintara Polsek Negara Batin), dan Brigadir Polisi Dua Anumerta M Ghalib Surya Ganta (Bintara Sat Reskrim Polres Way Kanan).

Baca juga: Tiga polisi gugur di Way Kanan, Menko Polkam minta oknum TNI penembak dihukum berat
Baca juga: Penggerebekan judi sabung ayam di OKU di duga bocor, polisi bakar arena dan bawa sejumlah barang bukti


Pewarta :
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.