Bakamla pastikan tak ada kapal penjaga pantai China di Natuna Utara

id Bakamla RI,Laksamana Madya Irvansyah,kapal penjaga pantai China,CCG 5402,ZEE Indonesia,Laut Natuna Utara

Bakamla pastikan tak ada kapal penjaga pantai China di Natuna Utara

Arsip- Kapal Bakamla saat mengusir CCG di Laut Natuna Utara (ANTARA/HO-Bakamla RI)

Bakamla RI dalam siaran resminya menegaskan Bakamla RI bakal terus mengawasi secara ketat aktivitas di Laut Natuna Utara demi memastikan survei seismik di perairan itu berjalan tanpa gangguan.

“Operasi ini juga mencerminkan komitmen Bakamla RI dalam menjaga ketertiban dan keamanan maritim di perairan strategis Indonesia,” demikian siaran resmi Bakamla RI.

Laut Natuna Utara merupakan perairan yurisdiksi Indonesia di Laut China Selatan, yang masuk dalam zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia. Walaupun demikian, China secara sepihak mengklaim perairan itu masuk dalam yurisdiksinya berdasarkan alasan historis 10-dash-line. Klaim 10-dash-line China itu mencakup seluruh perairan Laut China Selatan.

Walaupun demikian, klaim sepihak China itu bertentangan dengan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) Tahun 1982. Indonesia dan China masuk dalam daftar negara yang meratifikasi UNCLOS.

Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden China Xi Jinping pada 9 November 2024 sepakat untuk bekerja sama mengelola perairan yang diklaim secara tumpang tindih (overlapping claim), dan dua negara juga sepakat membentuk Inter-Governmental Joint Steering Committee mengikuti aturan hukum dan regulasi yang berlaku di masing-masing negara.

Kemlu menegaskan pernyataan bersama dua presiden itu bukan pengakuan Indonesia terhadap klaim sepihak China, karena Indonesia tetap tunduk terhadap UNCLOS dan hukum internasional.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bakamla pastikan tak ada kapal penjaga pantai China di Natuna Utara