DJ promosikan judi daring ditangkap polisi

id Judi daring,pengungkapan kasus judi daring,Selebgram judi daring,judi online Kota Bogor,Polresta Bogor Kota,Selebgram ju

DJ promosikan judi daring ditangkap polisi

DJ yang menjadi tersangka kasus judi daring, AJP (25) dihadirkan dalam konferensi pers Polresta Bogor Kota, Rabu (30/10/2024). (ANTARA/Shabrina Zakaria)

Kota Bogor (ANTARA) - Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, menangkap seorang disc jockey (DJ) yang juga selebgram perempuan berinisial AJP (25 tahun), karena mempromosikan dua situs judi daring di akun Instagram-nya sejak Mei hingga Oktober 2024.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso di Kota Bogor, Rabu, mengungkapkan tersangka awalnya ditawarkan oleh seseorang untuk mempromosikan dua situs judi daring.

“Pelaku yang kita amankan memiliki followers 44.900 dengan nama akun @callme__pe dan situs judi online yang di-endorse adalah koinplay dan zaraplay,” kata Bismo.

Ia menyebutkan, untuk mempromosikan dua situs judi daring tersebut, tersangka mendapatkan dua tarif yang berbeda yakni Rp3.650.000 dan Rp2,5 juta. Tarif tersebut dibayarkan satu bulan sekali, dengan mempromosikan dua kali sehari.