Jakarta (ANTARA) - Panitia Khusus Penyelenggaraan Haji melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dan sekaligus merencanakan pemanggilan kembali terhadap Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.
Anggota Pansus Haji DPR Wisnu Wijaya mengatakan bahwa pemanggilan tersebut dibahas dalam kegiatan rapat internal pansus yang dilaksanakan pada hari ini, yakni Senin di Gedung DPR/MPR Ri Jakarta.
“Hari ini dibahas di internal pansus,” kata Wisnu Wijaya saat dikonfirmasi oleh ANTARA melalui pesan singkat elektronik, WhatsApp.
Rencana pemanggilan ini berkaitan dengan polemik pelaksanaan haji yang terjadi tahun 2024. Dia juga menilai bahwa pihaknya sangat menyayangkan respons Menag yang tidak mengindahkan itikad baik pansus angket haji DPR untuk meminta klarifikasi terkait dugaan penyimpangan kuota haji beberapa waktu yang lalu.
“Secara prinsip, pansus mengedepankan asas praduga tak bersalah, sehingga kesempatan yang diberikan oleh pansus seharusnya bisa digunakan dengan baik oleh Menag untuk meluruskan berbagai dugaan penyimpangan terkait pengalihan kuota haji tambahan, bila memang yang bersangkutan berkeyakinan demikian,” ucap dia.
Nantinya, jika Menag menghadiri kegiatan RDPU yang diselenggarakan oleh Pansus Haji, pihaknya ingin mendalami terkait dugaan atas pengalihan kuota tambahan yang menjadi polemik yang terjadi saat ini.
Kami ingin mengonfirmasi siapa pihak yang berinisiatif membagi kuota tambahan menjadi 50:50 itu. Apakah itu atas inisiatif pribadi Menag, atas sepengetahuan Menag tetapi inisiatifnya dilakukan oleh bawahannya, atau dilakukan oleh bawahan Menag di luar sepengetahuan Menag. Poin-poin ini yang hendak kita eksplorasi,” tandasnya.
Sebelumnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membantah dirinya mangkir untuk hadir pada Rapat Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI karena merasa belum menerima surat panggilan.
Sehingga dia tidak mengetahui alasan terkait munculnya pernyataan bahwa dirinya mangkir sebanyak dua kali dari agenda Pansus Angket Haji. Dia pun ingin tahu kebenaran mengenai surat panggilan itu.
"Sampai saya datang ketemu kawan-kawan ini, saya belum pernah mendapatkan surat panggilan itu. Bisa dicek di kesekretariatan, kesekjenan DPR, kan bisa dicek ya," kata Yaqut di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/09).
Penyelenggaraan haji pada tahun 2024 dianggap memiliki beberapa catatan negatif, salah satunya adalah terdapat sebanyak 3.503 calon haji khusus tanpa masa tunggu atau 0 tahun diberangkatkan pada musim haji 2024.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pansus Haji gelar agenda RDPU sekaligus panggil Menag
Berita Terkait
Indonesia dapat 221 ribu kuota haji pada tahun depan
Rabu, 19 Juni 2024 9:31 Wib
Kemenag: Menag tidak bandingkan suara adzan dengan suara anjing
Kamis, 24 Februari 2022 14:14 Wib
Menag sebut Arab Saudi belum beri kepastian soal ibadah haji
Rabu, 16 Februari 2022 14:06 Wib
Kemenag usul besaran biaya haji 1443 Hijriah Rp45 juta
Rabu, 16 Februari 2022 13:58 Wib
JK tegaskan Kemenag bukan hadiah melainkan keharusan negara
Senin, 25 Oktober 2021 15:02 Wib
Menag klarifikasi pernyataannya terkait Kemenag hadiah negara untuk NU
Senin, 25 Oktober 2021 13:20 Wib
Kemenag minta Satker segera cairkan tunjangan kinerja terutang
Kamis, 24 Juni 2021 16:24 Wib
Pembatalan haji 2021 demi kesehatan umat
Senin, 7 Juni 2021 9:15 Wib