Balai Karantina Sumsel arahkan mitra gunakan transaksi digital

id Balai karantina, balai karantina sumsel, bkhit sumsel, baranti, cashless, kppn, kantor pelayanan perbendaharaan negara

Balai Karantina Sumsel arahkan mitra gunakan  transaksi digital

Kepala BKHIT Sumsel Kostan Manalu didampingi pejabat jajarannya saat memberikan keterangan pers seusai acara FGD di Palembang, Senin (2-9-2024). (ANTARA/Yudi Abdullah)

Palembang (ANTARA) - Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Sumatera Selatan (Sumsel) mengarahkan vendor atau mitra kerjanya menggunakan transaksi secara digital sebagai upaya mencegah penyalahgunaan atau kebocoran pengelolaan keuangan.

Untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan digital, BKHIT Sumsel menggandeng Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Palembang melakukan fokus grup diskusi dengan puluhan vendor dan mitra di Palembang, Senin.

Kepala BKHIT Sumsel Kostan Manalu menjelaskan pihaknya terus berupaya meminimalkan transaksi keuangan di lingkungan kerjanya dan jajaran di satker/UPT, seperti UPT Karantina Pelabuhan Tanjung Api-Api, Banyuasiin, serta Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang.

"Kami bersama seluruh jajaran yang melakukan pelayanan publik dan pengelolaan keuangan semaksimal mungkin menerapkan transaksi pembayaran tanpa uang tunai (cashless)," ujarnya.

Untuk menerapkan pembayaran digital, pihaknya memanfaatkan fasilitas keuangan digital perbankan seperti dari BRI yang memiliki jaringan luas hingga daerah pelosok.

Fasilitas keuangan digital dari BRI seperti Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dan Cash Management System (CMS).

Selain itu pihaknya juga berupaya memanfaatkan digital payment  yang dikembangkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sementara Perwakilan BRI Palembang Rizki Aprian pada acara FGD dengan BKHIT Sumsel dan mitra mengatakan siap mendukung dan bersinergi di bidang pengelolaan keuangan dengan lembaga negara ini.

"Penggunaan fasilitas pengelolaan keuangan secara digital di daerah ini sudah cukup baik," katanya.  Meskipun demikian pihaknya berupaya terus mendorong lembaga seperti BKHIT Sumsel mengoptimalkan penerapan pembayaran digital yang telah berjalan dalam beberapa tahun terakhir.

Realisasi transaksi KKP dalam tiga tahun terakhir angkanya mengalami peningkatan.

Berdasarkan data, kata dia, pada 2022 tercatat realisasi transaksi KKP di Sumsel mencapai Rp8 miliar, kemudian pada 2023 meningkat menjadi Rp13 miliar, dan per 15 Agustus 2024 ini realisasi transaksi KKP di wilayah Sumsel telah mencapai Rp15 miliar

Dalam kesempatan itu perwakilan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palembang Markus Afqan menambahkan hingga 2024 ini ada 60 satuan kerja yang telah menggunakan digital payment.

"Kami mengajak instan pemerintah swasta dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memanfaatkan pembayaran digital dengan mendaftar melalui digipaysatu.kemenkeu.go.id," ujarnya.