Martapura (ANTARA) - Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan berkomitmen memberantas judi daring di daerah itu.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono di Martapura, Rabu mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas pelaku tindak pidana judi online atau daring yang kini masif terjadi di masyarakat dan menimbulkan dampak negatif.
Sebagai upaya pencegahan Polres OKU Timur menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat agar terhindar dari judi online melalui aplikasi di telpon pintar.
Dalam sosialisasi pihaknya memberikan imbauan dan pendekatan secara humanis kepada masyarakat di wilayah setempat tentang bahaya judi online.