Martapura (ANTARA) - Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan berkomitmen memberantas judi daring di daerah itu.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono di Martapura, Rabu mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas pelaku tindak pidana judi online atau daring yang kini masif terjadi di masyarakat dan menimbulkan dampak negatif.
Sebagai upaya pencegahan Polres OKU Timur menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat agar terhindar dari judi online melalui aplikasi di telpon pintar.
Dalam sosialisasi pihaknya memberikan imbauan dan pendekatan secara humanis kepada masyarakat di wilayah setempat tentang bahaya judi online.
Berita Terkait
Psikolog ungkap rehabilitasi pecandu judi online perlu minimal 3 bulan
Rabu, 27 November 2024 14:53 Wib
Menteri UMKM: Judi online penyebab menurunnya daya beli masyarakat
Senin, 25 November 2024 15:50 Wib
28 tersangka kasus judol libatkan oknum Komdigi
Senin, 25 November 2024 14:16 Wib
Desk Judi Daring ajukan 651 pemblokiran rekening bank terkait judol
Kamis, 21 November 2024 16:57 Wib
Kemkomdigi mengintensifkan patroli siber mengatasi judi online
Rabu, 20 November 2024 12:13 Wib
Menkomdigi optimalkan peran penting wartawan perangi judol di AJK 2024
Selasa, 19 November 2024 21:42 Wib
Polisi buru pengeroyok sopir taksi online di jalan tol
Selasa, 19 November 2024 17:32 Wib
Kemkomdigi tutup saluran bermuatan judi online di Telegram
Jumat, 15 November 2024 15:36 Wib