22 orang pemegang visa nonhaji dideportasi dan diblokir 10 tahun

id Visa non haji, visa haji, jamaah haji, bir ali,berita palembang, berita sumsel

22 orang pemegang visa nonhaji dideportasi dan diblokir 10 tahun

Ilustrasi - Umat Islam melaksanakan tawaf jelang berlangsung peristiwa Rashdul Qiblah atau waktu matahari tepat di atas Kakbbah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Senin (27/5/2024). (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Madinah (ANTARA) - Sebanyak 22 orang pemegang visa nonhaji yang terkena razia di Masjid Bir Ali, Selasa (28/5), akhirnya diputuskan dideportasi dan juga diblokir (banned) selama 10 tahun tidak bisa masuk ke Arab Saudi.  

"Malam hari tim KJRI kembali menemui mereka dan keputusannya akhirnya mereka dipindah ke imigrasi. Mereka akan dipulangkan melalui deportasi," ujar Konjen RI Jeddah Yusron B. Ambary di Jeddah, Jumat.   

Sebelumnya, 24 orang pemegang visa haji tidak resmi harus berurusan dengan aparat keamanan Arab Saudi saat mengambil Miqat di Bir Ali pada Selasa (28/5).

Mereka diketahui tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen pendukung perhajian ketika akan meninggalkan Bir Ali menuju Makkah. Karena dianggap ilegal, mereka akhirnya dibawa ke kantor kepolisian Saudi dan harus menjalani persidangan.