Kemenkumham Sumsel berikan pembinaan pemanfaatan BMN kepada satker

id Kemenkumham Sumsel, bmn, rumah negara, pembinaan, pemanfaatan BMN, satker, satuan kerja

Kemenkumham Sumsel berikan pembinaan pemanfaatan BMN kepada satker

Pembinaan pemanfaatan BMN kepada satker jajaran Kemenkumham Sumsel. (ANTARA/HO/Kemenkumham SS/24)

Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan memberikan pembinaan pemanfaatan BMN dan penggunaan rumah negara kepada satuan kerja (satker)
agar pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) dan rumah negara berjalan optimal.

Pembinaan kepada satker itu dilakukan
Kanwil Kemenkumham Sumsel bekerja sama dengan Biro Pengelolaan BMN Sekretaris Jenderal Kemenkumham di Aula Musi Kanwil, Palembang, Rabu (29/5).

Kegiatan dibuka oleh Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara Kemenkumham Sumsel Benni Risky yang dalam sambutannya mengungkapkan pentingnya pengelolaan BMN yang tepat dan optimal. 

"Pengelolaan BMN yang akuntabel sangat penting dalam memberikan gambaran terkini kondisi aset negara sebagai salah satu wujud adanya kesadaran dan kedisiplinan dari pengelola BMN," ujarnya. 

Selain itu, diharapkan juga agar pengemban tugas pengelolaan BMN di wilayah Sumsel dapat semakin memahami tentang tata cara pemanfaatan BMN dan rumah negara sesuai ketentuan yang berlaku. 

Acara pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para operator di masing-masing satuan kerja dalam mengoptimalkan pemanfaatan BMN dan rumah negara. Kegiatan pembinaan ini diisi dengan berbagai materi terkait strategi optimalisasi pemanfaatan BMN.

Selain itu, kegiatan ini juga membahas tentang pemanfaatan rumah negara.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengapresiasi kegiatan tersebut, dan mengharapkan dengan adanya kegiatan pembinaan ini,  pengelolaan BMN semakin optimal, transparan, dan akuntabel, sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi negara.