BPJS Kesehatan Palembang skrining riwayat kesehatan petugas pemilu

id Skrining, skrining petugas pemilu, pemilu 2024, bpjs, bpjs kesehatan, pemeriksaan, penilaian kesehatan, mendeteksi risik

BPJS Kesehatan Palembang skrining  riwayat kesehatan petugas pemilu

Ketua KPU Kota Palembang Syawaludin (ANTARA/Yudi Abdullah/24)

Resume hasil 'skrining' berupa risiko penyakit kronis yang mungkin diderita serta rekomendasi pola hidup sehat akan langsung ditampilkan setelah petugas penyelenggara pemilihan umum selesai mengisi tautan skrining.

Lebih lanjut Sari menerangkan bahwa apabila hasil pemeriksaan petugas pemilu masuk dalam kategori tidak berisiko penyakit, maka bisa dipastikan petugas tersebut bisa melanjutkan aktivitas dan tanggung jawabnya di pemilihan umum.

Bagi petugas pemilu yang memiliki hasil berisiko dan status kepesertaan JKN aktif, maka dapat melakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut di fasilitas kesehatan tingkat pertama yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Kegiatan tersebut sesuai surat edaran bersama ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Ketua KPU RI Hasyim Asyari, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti.

Sesuai dengan surat edaran bersama yang ditujukan kepada gubernur dan bupati/wali kota seluruh Indonesia, salah satunya untuk memastikan seluruh petugas penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah mengikuti skrining riwayat kesehatan dari BPJS Kesehatan.

Pelaksanaan skrining dilaksanakan di seluruh Indonesia termasuk di kabupaten/kota wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Palembang, jelas Sari.

Sementara Ketua KPU Kota Palembang Syawaludin mengatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan.

"Kami sangat mendukung kebijakan bersama yang sudah diterbitkan demi kesuksesan penyelenggaraan pemilihan umum dan kepala daerah tahun 2024.
KPU Kota Palembang menyambut baik kegiatan skrining riwayat kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Menurut dia, pihaknya memastikan seluruh anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara terutama yang belum menjadi peserta JKN harus segera terdaftar dalam Program JKN.

“Bersama BPJS Kesehatan kami akan melakukan pendataan siapa saja yang sudah menjadi peserta JKN. Kami mendorong agar setiap penyelenggara pemilu terdaftar dalam program JKN dan terlindungi kesehatannya,” jelas Syawal.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPJS Kesehatan Palembang skrining  riwayat kesehatan petugas pemilu