Anies berpendapat kekerasan sekecil apa pun pada perempuan tak boleh disepelekan
Jakarta (ANTARA) - Calon Presiden RI Anies Baswedan menegaskan bahwa kekerasan sekecil apa pun kepada perempuan tidak boleh disepelekan sebagai isu kecil.
Kekerasan terhadap perempuan itu, menurut dia, termasuk catcalling—pelecehan di jalanan atau di tempat lain berupa komentar seksual yang tidak diinginkan, gerakan provokatif, klakson mobil, hingga kekerasan fisik.
"Ini semua harus ditindak tegas. Kami akan tindak dengan tegas," ujar Anies dalam debat kelima Pilpres 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta, Minggu malam.
Menurut Anies, penindakan tegas bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan merupakan bentuk pelindungan dari pemerintah yang perlu digencarkan. Hal itu karena jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan tercatat luar biasa tinggi.
Anies menyebutkan terdapat 3,2 juta kasus kekerasan kepada perempuan selama 8 tahun terakhir. Angka tersebut belum termasuk yang tidak tercatat dan terlaporkan.
Dikatakan pula bahwa perempuan harus dimuliakan, harus dilindungi, sehingga kekerasan terhadap perempuan tidak boleh disepelekan.
Selain perlindungan terhadap perempuan, Anies mengatakan bahwa kesejahteraan perempuan juga harus ditingkatkan. Adapun salah satu rencana program Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dalam mendorong kesejahteraan perempuan adalah dengan membangun lebih banyak tempat penitipan anak agar perempuan yang memiliki anak bisa bekerja dengan baik.
"Kesejahteraan perempuan juga harus ditingkatkan dengan memberi upah yang setara dengan laki-laki," ujarnya.
Kekerasan terhadap perempuan itu, menurut dia, termasuk catcalling—pelecehan di jalanan atau di tempat lain berupa komentar seksual yang tidak diinginkan, gerakan provokatif, klakson mobil, hingga kekerasan fisik.
"Ini semua harus ditindak tegas. Kami akan tindak dengan tegas," ujar Anies dalam debat kelima Pilpres 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta, Minggu malam.
Menurut Anies, penindakan tegas bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan merupakan bentuk pelindungan dari pemerintah yang perlu digencarkan. Hal itu karena jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan tercatat luar biasa tinggi.
Anies menyebutkan terdapat 3,2 juta kasus kekerasan kepada perempuan selama 8 tahun terakhir. Angka tersebut belum termasuk yang tidak tercatat dan terlaporkan.
Dikatakan pula bahwa perempuan harus dimuliakan, harus dilindungi, sehingga kekerasan terhadap perempuan tidak boleh disepelekan.
Selain perlindungan terhadap perempuan, Anies mengatakan bahwa kesejahteraan perempuan juga harus ditingkatkan. Adapun salah satu rencana program Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dalam mendorong kesejahteraan perempuan adalah dengan membangun lebih banyak tempat penitipan anak agar perempuan yang memiliki anak bisa bekerja dengan baik.
"Kesejahteraan perempuan juga harus ditingkatkan dengan memberi upah yang setara dengan laki-laki," ujarnya.