Kepala BPH Migas minta badan usahatindak lanjuti temuan di lapangan

id bph migas,spbu,bbm,pemantauan,sorong papua,berita sumsel, berita palembang

Kepala BPH Migas minta badan usahatindak lanjuti temuan di lapangan

Kepala BPH Migas Erika Retnowati (empat dari kanan) dan Anggota Komite BPH Migas Iwan Prasetya Adhi (lima dari kiri) memantau stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (23/11/2023), sebagai bagian instansinya melakukan pengawasan dalam pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. ANTARA/HO-Humas BPH Migas

Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati meminta badan usaha penugasan menindaklanjuti rekomendasi atas temuan di lapangan.

Hal tersebut disampaikan Kepala BPH Migas Erika Retnowati saat bersama Anggota Komite BPH Migas Iwan Prasetya Adhi memantau stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (23/11/2023), sebagai bagian fungsi instansinya melakukan pengawasan dalam pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Dalam kegiatan itu, Erika dan Iwan melakukan pengecekan ke monitor CCTV, dispenser SPBU, tangki timbun BBM dan berbincang dengan pengawas SPBU.

"Tadi kami berbincang dengan pengawas SPBU, kelihatannya mereka sudah punya kehati-hatian dalam melayani atau menyalurkan BBM bersubsidi. Tapi sayangnya, sepertinya masih kurang sosialisasi, bagaimana mereka melakukan proses administrasi yang baik. Contohnya, surat rekomendasi. Seharusnya dicatat dan dilaporkan setiap bulan, ini belum dilakukan," terang Erika di salah satu SPBU Kabupaten Sorong, dikutip dari rilis BPH Migas di Jakarta, Jumat.

Erika mengungkapkan dalam pemantauan itu ditemukan tidak adanya monitor TV CCTV dan petugas hanya melihat dari rekaman melalui telepon seluler.

"Ini tadi sudah kita rekomendasikan segera dipasang monitor TV untuk memantau CCTV. Termasuk juga, jangka waktu penyimpanan rekamannya, tadi hanya dua minggu. Sedangkan, menurut ketentuan itu minimal harus satu bulan. Memang ada beberapa hal yang harus diperbaiki di SPBU ini," tegasnya.

Terkait hal ini, Erika meminta badan usaha penugasan untuk menindaklanjuti temuan di lapangan.

"Masalah fasilitas dan administrasi perlu disosialisasikan lebih intens oleh PT Pertamina," sebutnya.

 
Kepala BPH Migas Erika Retnowati (dua dari kanan) dan Anggota Komite BPH Migas Iwan Prasetya Adhi (kanan) saat memantau stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (23/11/2023), sebagai bagian instansinya melakukan pengawasan dalam pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. ANTARA/HO-Humas BPH Migas