
Kemenkumham Sumsel ajak perguruan tinggi dan litbang daftarkan paten
Rabu, 7 Juni 2023 11:57 WIB

"Paten sebagai salah satu aset non fisik kekayaan intelektual memiliki nilai ekonomi yang tinggi, untuk itu perlu didaftarkan agar mendapat perlindungan hukum," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Rabu.
Dia menjelaskan, sejalan dengan visi pemerintah bahwa ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual merupakan poros baru ekonomi nasional.
Untuk itu, Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel berkomitmen mewujudkan hal tersebut dengan mendorong perguruan tinggi dan litbang mendaftarkan aset non fisik berupa kekayaan intelektual yang memiliki nilai ekonomi tinggi itu.
Pewarta: Yudi Abdullah
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
