Kemenkumham Sumsel ajak perguruan tinggi dan litbang daftarkan paten
Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) mengajak perguruan tinggi serta lembaga penelitian dan pengembangan (Litbang) mendaftarkan paten.
"Paten sebagai salah satu aset non fisik kekayaan intelektual memiliki nilai ekonomi yang tinggi, untuk itu perlu didaftarkan agar mendapat perlindungan hukum," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Rabu.
Dia menjelaskan, sejalan dengan visi pemerintah bahwa ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual merupakan poros baru ekonomi nasional.
Untuk itu, Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel berkomitmen mewujudkan hal tersebut dengan mendorong perguruan tinggi dan litbang mendaftarkan aset non fisik berupa kekayaan intelektual yang memiliki nilai ekonomi tinggi itu.
"Paten sebagai salah satu aset non fisik kekayaan intelektual memiliki nilai ekonomi yang tinggi, untuk itu perlu didaftarkan agar mendapat perlindungan hukum," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Rabu.
Dia menjelaskan, sejalan dengan visi pemerintah bahwa ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual merupakan poros baru ekonomi nasional.
Untuk itu, Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel berkomitmen mewujudkan hal tersebut dengan mendorong perguruan tinggi dan litbang mendaftarkan aset non fisik berupa kekayaan intelektual yang memiliki nilai ekonomi tinggi itu.