Kemenkumham Sumsel ajak perguruan tinggi dan litbang daftarkan paten

id Kemenkumham Sumsel,vperguruan tinggi, ptn, pts, litbang, daftarkan paten, paten, hak paten,berita sumsel, berita palembang

Kemenkumham Sumsel ajak perguruan  tinggi dan litbang daftarkan paten

Kegiatan Asistensi dan Konsultasi Teknis Paten dan Pemanfaatan Informasi Paten bagi perguruan tinggi, Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), serta Litbang, di Palembang, Senin (5/6/2023). ANTARA/Yudi Abdullah/23.

Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) mengajak perguruan tinggi serta lembaga penelitian dan pengembangan (Litbang) mendaftarkan paten.

"Paten sebagai salah satu aset non fisik kekayaan intelektual memiliki nilai ekonomi yang tinggi, untuk itu perlu didaftarkan agar mendapat perlindungan hukum," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Rabu.

Dia menjelaskan, sejalan dengan visi pemerintah bahwa ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual merupakan poros baru ekonomi nasional.

Untuk itu, Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel berkomitmen mewujudkan hal tersebut dengan mendorong perguruan tinggi dan litbang mendaftarkan aset non fisik berupa kekayaan intelektual yang memiliki nilai ekonomi tinggi itu.