Logo Header Antaranews Sumsel

KPK periksa Siman Bahar sebagai saksi korupsi di PT Antam

Jumat, 5 Mei 2023 16:49 WIB
Image Print
Ilustrasi - Gedung Merah Putih KPK. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT Loco Montrado Siman Bahar sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam Tbk dan PT Loco Montrado tahun 2017.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dilakukannya kerja sama antara PT Antam dengan perusahaan saksi dalam pengolahan anoda logam," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat.

Ali mengatakan penyidik KPK juga memeriksa soal dugaan pertemuan antara yang bersangkutan dengan Dodi Martimbang (DM).

"Dikonfirmasi juga mengenai adanya beberapa pertemuan antara saksi dengan tersangka DM sebelum dilakukannya kerjasama dimaksud," ujar Ali.

Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK telah menahan dan menetapkan seorang tersangka atas nama Dodi Martimbang selaku General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam Tbk tahun 2017.

Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026