Kemenkumham Sumsel: 21 perancang UU fasilitasi pembentukan Perda

id Kemenkumham Sumsel, perancang, fasilitasi pembentukan produk hukum daerah, perda, perancang produk hukum,berita palembang, antara palembang

Kemenkumham Sumsel: 21 perancang UU fasilitasi  pembentukan Perda

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya. (ANTARA/Yudi Abdullah/23)

Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyiapkan 21 perancang peraturan perundang-undangan untuk memfasilitasi pembentukan peraturan daerah (perda) dan produk hukum di daerah ini.

"Saat ini ada 21 perancang peraturan perundang-undangan yang terdiri atas tiga orang perancang ahli madya, sembilan perancang ahli muda, dan sembilan perancang ahli pertama yang siap memfasilitasi pembentukan produk hukum daerah di 17 kabupaten dan kota di provinsi ini," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Senin.

Dia menjelaskan Kemenkumham sebagai instansi vertikal memiliki tugas dan fungsi memfasilitasi pembentukan produk hukum daerah.

“Hal tersebut berdasarkan Permenkumham RI Nomor 30 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,” ujar lham.

Mengenai tugas dan fungsi tersebut, Ilham mengatakan bahwa berdasarkan Pasal 98 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan disebutkan bahwa setiap tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan mengikutsertakan perancang peraturan perundang-undangan.

Untuk itu, dia mengajak seluruh pemerintah daerah dan instansi terkait untuk bersama-sama bersinergi menjalankan amanat institusi tersebut.

“Mari kita sukseskan pemberdayaan hukum di 17 kabupaten dan kota di Sumatera Selatan," ajaknya.

Menurut dia, pada tahun 2021 perancang peraturan perundang-undangan telah dilibatkan dalam penyusunan empat naskah akademik, kajian akademi keterangan/penjelasan rancangan peraturan daerah, dan 40 harmonisasi rancangan peraturan daerah.

Kemudian pada 2022,katanya, perancang diikutsertakan dalam penyusunan naskah akademik sembilan naskah, keikutsertaan dalam penyusunan rancangan peraturan daerah, rancangan peraturan kepala daerah 10 rancangan, harmonisasi 21 draf, dan pemberian tanggapan yang diminta Gubernur Sumsel terhadap raperda/raperkada kabupaten/kota sebanyak 396 tanggapan.

Dengan kerja sama pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut, papar dia, Kanwil Kemenkumham Sumsel bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mendapatkan penghargaan terbaik keempat Anugerah Nawacita Legislasi Nasional dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, kata Ilham Djaya.