Palembang (ANTARA) - Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan terus meningkatkan kegiatan edukasi masyarakat mengenai hak cipta.
"Kami berusaha menyebarluaskan informasi dan edukasi tentang hak cipta kepada masyarakat di 17 kabupaten dan kota sesuai program Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual (DJKI)," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto, di Palembang, Kamis.
Menurut dia, dengan gencar nya edukasi tersebut, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat dan memotivasi mereka mengajukan permohonan hak cipta atas hasil kayanya secara perorangan maupun kelompok (komunal).
Berdasarkan data, hingga Oktober 2022 ini pihaknya telah melayani 1.200 lebih permohonan pendaftaran hak cipta dari masyarakat Sumsel.
Selain hak cipta, pihaknya juga melayani permohonan pendaftaran kekayaan intelektual lainnya seperti pendaftaran merek 607 pemohon, hak paten 23 pemohon, dan desain industri enam pemohon.
Kemudian melayani pendaftaran kekayaan intelektual indikasi geografis satu pemohon, dan pendaftaran 39 Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) atau permohonan kekayaan intelektual dari kelompok masyarakat, katanya.
Untuk meningkatkan pelayanan pendaftaran kekayaan intelektual, Harun menjelaskan pihaknya telah melakukan kerja sama dengan dinas terkait di 17 kabupaten/kota dan tiga perguruan tinggi dalam provinsi setempat.
Selain itu, pihaknya juga berupaya membuka Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak (Mobile Intellectual Property/MIP).
Melalui klinik tersebut dilakukan sosialisasi dan diseminasi kekayaan intelektual, konsultasi, dan layanan permohonan pendaftaran kekayaan intelektual "on the spot".
"Kami akan terus berupaya mendorong semua pihak dan lapisan masyarakat untuk mendaftarkan kekayaan intelektual, baik yang bersifat personal maupun komunal atau kelompok," ucap Harun.
Kekayaan intelektual personal, antara lain meliputi merek, hak cipta, paten desain industri, rahasia dagang, desain tata letak sirkuit terpadu.
Sedangkan kekayaan intelektual komunal (KIK) meliputi pengetahuan tradisional, ekspresi budaya tradisional, dan indikasi geografis, ujar Kakanwil Kemenkumham Sumsel itu.
Berita Terkait
Kemenkumham Sumsel menjadikan HBP momentum peningkatan kualitas lapas
Rabu, 24 April 2024 16:50 Wib
Dua indikasi geografis khas Sumatera Selatan diproses DJKI Kemenkumham
Selasa, 23 April 2024 21:20 Wib
Kemenkumham Sumsel gelar monev administrasi lapas dan rutan
Senin, 22 April 2024 16:32 Wib
Kemenkumham Sumsel memfasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual komunal
Sabtu, 20 April 2024 20:05 Wib
Kemenkumham Sumsel ingatkan lapas waspadai empat titik rawan
Jumat, 19 April 2024 13:18 Wib
Kemenkumham Sumsel verifikasi faktual calon OBH layanan gratis
Kamis, 18 April 2024 14:04 Wib
Kanwil Kemenkumham Sumsel lakukan sosialisasi pendaftaran merek kolektif
Rabu, 17 April 2024 18:03 Wib
Pegawai Kemenkumham Sumsel tak ada menambah waktu libur Lebaran
Selasa, 16 April 2024 14:26 Wib