Koba, Babel, (ANTARA) - Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menertibkan aktivitas penambangan bijih timah liar di kawasan Marbuk, Kinari dan Pungguk.
"Aktivitas penambangan kami tertibkan karena itu kawasan terlarang dan berada di alur sungai yang membentangi perumahan penduduk di Kelurahan Berok, Kecamatan Koba," Kapolres Bangka Tengah AKBP Moch Risya Mustario di Koba, Kamis.
Pihak kepolisian menertibkan tiga unit alat pengeruk bijih timah ditinggalkan pemiliknya yang sudah terlebih dahulu bersembunyi sebelum polisi datang.
"Itu wilayah terlarang dan cadangan negara, tidak boleh ada kegiatan apapun di kawasan tersebut," ujarnya.
Pihaknya sejauh ini masih melakukan pendekatan persuasif, namun ke depan akan diambil tindakan hukum lebih tegas jika masih membandel.
Ia mengatakan, aktivitas di wilayah Merbuk, Kenari dan pungguk sudah sangat viral di media sosial dan tidak bisa dibiarkan karena menimbulkan opini negatif di tengah publik.
"Memang benar, aktivitas penambangan ini viral di media sosial, kita harapkan wilayah ini bersih dari penambangan timah illegal," ujarnya.
Berita Terkait
Kumpulkan 1,5 juta dolar AS, di persidangan Harvey paparkan perannya
Selasa, 5 November 2024 7:15 Wib
Penambang timah diterkam buaya di pinggir Sungai Berang Dusun Air Malik
Rabu, 16 Oktober 2024 10:29 Wib
Artis Sandra Dewi: 88 tas mewah disita kasus korupsi timah hasil "endorse"
Kamis, 10 Oktober 2024 13:47 Wib
Ada Mobil Sehat Timah di Bangka Selatan, ini penjelasannya
Jumat, 4 Oktober 2024 19:37 Wib
Manajer Keuangan PT RBT akui kirim puluhan jutake Harvey Moeis
Senin, 9 September 2024 15:01 Wib
Saks sebut penambangan timah ilegal makin masif usai kesepakatan 5 smelter
Senin, 2 September 2024 17:04 Wib
Harvey Moeis jalani sidang perdanakasus dugaan korupsi timah
Rabu, 14 Agustus 2024 11:43 Wib
Kejagung tanggapi keberatan artis Sandra Dewi soal tas mewah disita
Rabu, 24 Juli 2024 14:35 Wib