Koba, Babel, (ANTARA) - Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menertibkan aktivitas penambangan bijih timah liar di kawasan Marbuk, Kinari dan Pungguk.
"Aktivitas penambangan kami tertibkan karena itu kawasan terlarang dan berada di alur sungai yang membentangi perumahan penduduk di Kelurahan Berok, Kecamatan Koba," Kapolres Bangka Tengah AKBP Moch Risya Mustario di Koba, Kamis.
Pihak kepolisian menertibkan tiga unit alat pengeruk bijih timah ditinggalkan pemiliknya yang sudah terlebih dahulu bersembunyi sebelum polisi datang.
"Itu wilayah terlarang dan cadangan negara, tidak boleh ada kegiatan apapun di kawasan tersebut," ujarnya.
Pihaknya sejauh ini masih melakukan pendekatan persuasif, namun ke depan akan diambil tindakan hukum lebih tegas jika masih membandel.
Ia mengatakan, aktivitas di wilayah Merbuk, Kenari dan pungguk sudah sangat viral di media sosial dan tidak bisa dibiarkan karena menimbulkan opini negatif di tengah publik.
"Memang benar, aktivitas penambangan ini viral di media sosial, kita harapkan wilayah ini bersih dari penambangan timah illegal," ujarnya.
Berita Terkait
Tiga koordinator tambang liar Kolongbuntu Bangka ditetapkan jadi tersangka
Sabtu, 20 April 2024 13:26 Wib
Rumah Hervey Moeis digeledah kejagung, dua mobil mewah ikut disita
Sabtu, 20 April 2024 11:13 Wib
Artis Sandra Dewi datangi Kejaksaan Agung untuk pemeriksaan sebagai saksi
Kamis, 4 April 2024 10:31 Wib
Waketum MUI: Rusaknya akhlak sebabkan korupsi ada di Indonesia
Selasa, 2 April 2024 11:32 Wib
Kejagung geledah rumah Harvey Moeis suami Sandra Dewi terkait korupsi timah
Senin, 1 April 2024 15:37 Wib
Kejagung periksa saksi RBS dalam kasus korupsi timah
Senin, 1 April 2024 14:13 Wib
Ekspor Babel Januari turun , ini penjelasan BPS
Sabtu, 2 Maret 2024 12:55 Wib
Pramika Bangka Barat dilatih olah sampah
Sabtu, 24 Februari 2024 9:46 Wib