Aparat tutup tambang batu bara ilegal di perbatasan Balikpapan-Kukar

id tambang batu bara ilegal, tambang batu bara

Aparat tutup tambang batu bara ilegal di perbatasan Balikpapan-Kukar

Ilustrasi - Warga mengamati lokasi tambang batu bara ilegal. ANTARA FOTO/Sabang Dipa/Lmo/nz

Balikpapan (ANTARA) - Aparat Balikpapan menutup sebuah kawasan tambang batu bara tidak berizin di Kelurahan Karang Joang, di dekat perbatasan Balikpapan-Kutai Kartanegara, Selasa.

"Ini dipastikan ilegal karena di wilayah Balikpapan tidak diperkenankan ada tambang batu bara," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Balikpapan Zulkifli di lokasi tambang, lebih kurang satu kilometer ke timur dari gerbang Kota Balikpapan di Km 26 Jalan Soekarno-Hatta.

Di lokasi juga para petugas gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri mengamankan 2 buah eksavator yang digunakan mengupas tanah. Para operator dan beberapa orang lainnya yang ada di lokasi tambang diamankan dan dimintai keterangan.

"Luasnya sekitar 1 hektare. Dari pengakuan karyawan yang kami mintai keterangan, belum ada batu bara yang di bawa keluar. Aktivitas baru satu bulan. Dan batu bara yang ada ini sekitar 1.000 metrik ton," tutur Zulkifli.

Selanjutnya, kasusnya segera diproses di Polresta Balikpapan sebagai bentuk penegakan hukum.

Dengan alasan-alasan lingkungan, Pemerintah Kota Balikpapan tidak mengizinkan adanya kawasan pertambangan batu bara di Kota Minyak dalam bentuk Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2013.

Bahkan dalam tata ruang wilayah, meski secara geologis di Balikpapan juga tersimpan batu bara, tidak ada satu kawasan pun yang dibolehkan untuk ditambang.

Dalam berbagai proyek di mana ada pengupasan lahan seperti pematangan lahan untuk perumahan, misalnya, kerap kali ditemukan lapisan batu bara. Bila terjadi hal seperti itu maka batu bara dari tempat itu cukup dipindahkan di dalam kawasan itu juga, atau sedemikian rupa pengelola atau pengembang mengubah perencanaan kawasannya untuk menghindari pengupasan lebih jauh.

Apalagi, tambah Zulkifli, tambang ilegal di Karang Joang tersebut berada di kawasan penyangga Hutan Lindung Sungai Manggar.

"Kawasan ini akan kami awasi terus. Bila masih ada aktivitas ilegal, dua alat berat ini bisa disita," ucap Zulkifli menegaskan.

Di sisi lain, menurut pengakuan Anto, orang yang menyebut dirinya sebagai pengawas tambang untuk lokasi itu, ia baru seminggu ini bekerja.

"Tambang ini milik pengusaha, Pak Zakari, dari Sulawesi," kata Anto yang juga bekerja untuk CV Jaya Mahakam yang berkantor di kawasan Somber, Balikpapan Utara.